Lihat ke Halaman Asli

Liana Febria

mahasiswa

Ketahanan Nasional dalam Menjaga Batas Wilayah Indonesia

Diperbarui: 7 Desember 2022   10:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama Kelompok : Kelompok 7
Disusun oleh :

1. Afifah ( 220803101069-FEB )
2. Denada ( 220803101028-FEB )
3. Elyza Septiana Putri ( 220110201085-FIB )
4. Miranda Vega Rayzel ( 220210204141-FKIP )
5. Puji Erliana Febriyanti ( 200910201024-FISIP )

Dosen Pengampu : Bapak Wajihuddin, S.Pd, M.Hum

Ketahanan Nasional Dalam menjaga batas wilayah NKRI

Setiap bangsa memiliki cita-cita, karena cita-cita merupakan faktor penentu untuk mencapai tujuan. Cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 tersebut melewati banyak rintangan, tantangan dan ancaman  untuk mencapainya, sehingga pelaksanaannya memerlukan kekuatan. Kekuatan untuk menangani masalah-masalah ini disebut ketahanan nasional. Ketahanan nasional harus terus dipupuk dan dikembangkan untuk menjamin kelangsungan hidup negara.

Ketahanan berarti berbicara tentang tekad dan kekuatan, Oleh karena itu ketahanan nasional adalah keadaan dinamis suatu bangsa yang penuh keuletan dan ketangguhan, yang meliputi kemampuan  mengembangkan kekuatan nasional,  menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan eksternal dan internal, yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Keadaan atau kondisi selalu berubah sehingga ketahanan nasional harus dikembangkan dan dimajukan agar tetap up to date.

Dalam kehidupan sehari-hari ketahanan nasional memiliki karakteristik yang digunakan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara seperti Mandiri, artinya ketahanan nasional memiliki kemampuan dan kekuatan tersendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip pantang menyerah, berserah diri dan bersandar pada jati diri, keutuhan, dan kepribadian bangsa.  Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin gotong royong agar tetap menguntungkan dalam perkembangan global. 

Selain itu, Dinamis, artinya ketahanan nasional tidak tetap, tetapi dapat bertambah atau berkurang bahkan berubah tergantung pada situasi dan keadaan bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Ini berarti segala sesuatu di dunia ini terus berubah. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu berorientasi ke masa depan dan dinamikanya diarahkan pada pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik. Selanjutnya, Manunggal, artinya ketahanan nasional bersifat integratif, artinya persatuan dan kesatuan diwujudkan secara seimbang, serasi, dan selaras di antara semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tidak lupa juga memberikan kesan Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil kesatuan pandangan dapat menciptakan suatu kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain untuk menjadi kekuatan suatu negara. Semakin tinggi kekuatan suatu negara, semakin besar kewibawaanya. Terakhir, Musyawarah dan kerjasama, artinya keamanan nasional tidak mengutamakan sikap permusuhan dan bermusuhan, tidak hanya didasarkan pada kekuasaan dan kekuatan fisik, melainkan lebih pada sifat musyawarah dan kerjasama serta saling menghormati yang didukung oleh kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai dasar ajaran nasional perlu dipahami untuk memastikan agar pola pikir, sikap, tindakan pola kerja akan tetap lestari dalam mempersatukan langkah bangsa yang bersifat antar daerah (regional), antar sektor dan multi disiplin. Konsep doktrinal ini diperlukan agar tidak ada cara berpikir yang sektoral. Salah satu penyebabnya adalah jika terjadi penyimpangan maka akan terjadi pemborosan waktu, tenaga dan sarana berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Intinya adalah arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan nasional pada semua bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

Kondisi kehidupan bangsa merupakan cerminan dari ketahanan nasional meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional merupakan syarat yang harus dimiliki dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan sebagai negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan landasan visi nusantara.

Jika kita ingin mewujudkan ketahanan nasional kita perlu memulainya melalui skala kecil terlebih dahulu, contoh kecilnya tentang keamanan lingkungan sekitar, Hidup di perkotaan ataupun perdesaan tidak terlepas dari ancaman bahaya kapanpun dimanapun kita berada tidak memandang gender ataupun usia seperti pelecehan, pencurian, perampokan, pungli, dll untuk itu guna menanggulangi permasalahan tersebut kita sebagai WNI bertanggung jawab untuk ikut berpartisipasi mengamankan lingkungam sekitar tempat tinggal kita.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline