Lihat ke Halaman Asli

Kebijakan terhadap Petani Empat Lawang

Diperbarui: 23 Desember 2022   10:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Kabupaten Empat Lawang terletak di Sumatera, lebih tepatnya di bagian Selatan di daerah ini Mayoritas pekerjaan masyarakatnya ialah petani. baik itu petani kopi,lada ,kemiri ,cengkeh, dan lain sebagainya .itulah sumber pendapatan masyarakat Kabupaten Empat Lawang. bisa dikatakan masih miris untuk mendapatkan sumber ekonomi yang maksimal. 

Di Kabupaten Empat Lawang ini telah berdiri selama kurang lebih dari 30 tahun. Karena pendapatan di Kabupaten Empat Lawang ini ialah petani maka ada beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh pemimpin daerah mulai dari kebijakan Bupati camat dan kepala desa mereka bekerja sama untuk membangun Kabupaten Madani agar masyarakatnya hidup tentram dan damai dengan pekerjaan yang mereka geluti.

Bupati Empat Lawang dan para jajaran memberikan kebijakan bahwa mulai dari pupuk bibit dan keperluan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk perkebunannya, pemimpin ini Menyiapkan semuanya dan memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat dan memperbaiki semua akses untuk masyarakat. 

Di kabupaten empat lawang terdapat beberapa .kecamatan yaitu ,ada kecamatan muara pinang, lintang kanan, pendopo, pendopo barat ,sikap dalam, ulu musik, talang padang, dan tebing tinggi.Dan di setiap Kecamatan memiliki camat masing-masing dan dibantu oleh jajaran pengurus desa.

Dari semua kecamatan ini masyarakat pekerja sebagai petani adapun ada beberapa masyarakatnya bekerja selain pekerjaan petani ada PNS ada Polisi ada TNI dan lain sebagainya,Tetapi tidak bisa dipungkiri walaupun mereka ada pekerjaan selain petani tetapi mereka juga menggeluti sedikit perkebunan yang mereka dapatkan dari orang tua mereka.

Dan di setiap Kecamatan memiliki camat masing-masing dan dibantu oleh jajaran pengurus desa,Dari sinilah walaupun berbeda kecamatan dan desa mereka berpacu kepada Camat dan Camat Bun juga berpacu Kepada Bupati Maka hasilnya tetap satu suara yaitu mengikuti keputusan dari pengurus Kabupaten yaitu Bupati dan para jajarannya,Yang memiliki satu misi yaitu menjadikan Kabupaten Empat Lawang yang tadi dari saling ke ruwani saling kerawati dan disebarluaskan menjadi Kabupaten Empat Lawang yang Madani.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline