Lihat ke Halaman Asli

KPL UM 2022 Lakukan Pendampingan Kegiatan Pelatihan di UPT Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Sosial Malang

Diperbarui: 14 November 2022   12:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendampingan Kegiatan Praktik Belajar Lapangan (PBL). dokpri

Kajian Praktik Lapangan (KPL) merupakan salah satu mata kuliah yang harus ditempuh oleh Mahasiswa Departemen Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Malang sebagai syarat kelulusan. KPL dilaksanakan sebagai bentuk sarana pengaplikasian ilmu yang telah didapatkan selama perkuliahan dalam kelas dan sebagai sarana penggalian informasi dan aktifitas yang berkaitan dengan konsentrasi yang didalami termasuk di jurusan Pendidikan Luar Sekolah. Banyaknya teori dan kajian ilmu yang berkaitan dengan jurusan Pendidikan Luar Sekolah untuk mendorong mahasiswa untuk melaksanakan KPL, tentunya untuk sasaran lembaga sebagai pelaksanaan KPL berada di lembaga yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pelatihan, dan pendidikan keluarga atau informal. Oleh karena KPL atau bisa disebut sebagai magang ini dilakukan di UPT. Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Sosial (PTKS) Malang dengan melihat relevansi dari bidang keilmuan dan kegiatan yang dilakukan oleh lembaga tujuan.

Salah satu program kerja yang dilakukan oleh Tim KPL UM yaitu melakukan pendampingan pada kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh UPT. PTKS Malang. Pendampingan merupakan kegiatan sukarela dari individu atau kelompok luar untuk membelajarkan sekelompok yang bertujuan untuk menambahkan kesadaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan potensi mereka atas interaksi dari, oleh, dan untuk anggota kelompok. Pendampingan yang dilakukan oleh Tim KPL UM lebih kepada pemberian batuan selama proses pelatihan, baik itu kepada pihak penyelenggara atau UPT. PTKS, narasumber, maupun peserta pelatihan.

Pada saat pra pelatihan, Tim KPL UM Membantu dalam persiapan seperti membantu menyiapkan bahan pembelajaran bersama widyaiswara UPT PTKS Malang, mempersiapkan kesekretariat, dan membantu proses regristrasi peserta. Saat pelaksanaan pelatihan Tim KPL membantu pada kegiatan Pre-test, Post-test, Rencana Tindak Lanjut (RTL), melakukan notulensi poin-poin materi dari narasumber, mendokumentasi kegiatan pelatihan, dan melakukan ice breaking. Berkaitan dengan ice breaking, hal ini berkaitan dengan fungsi pendamping menurut Purwasasmita, M (2010) dan Wiryasaputra (2006), yang salah satunya berfungsi sebagai penyembuh. Fungsi ini dipakai untuk membantu orang yang didampingi menghilangkan gejala-gejala dan tingkah laku yang disfungsional sehingga dia tidak menampakkan lagi gejala yang mengganggu dan dapat berfungsi kembali secara normal sama seperti sebelum mengalami krisis. Disfungsional ini bermaksud bahwa ketika peserta pelatihan sudah mulai mengantuk, bermain ponsel, berbicara dengan peserta lain sehingga menyebabkan peserta tidak fokus pada materi yang disampaikan oleh narasumber. Oleh karena itu perlu adanya ice breaking untuk membangitkan kembali semangat peserta pelatihan. Sementara itu pada saat pasca pelatihan Tim KPL UM membantu dalam penyelesaian administrasi akhir peserta sebelum pulang dan melakukan input evaluasi hasil kegiatan pelatihan meliputi input evaluasi widyaiswara dan evaluasi sarana prasarana.

Pendampingan Pada Registrasi Peserta Pelatihan (dokpri)

Pendampingan Pada Pre-test  (dokpri)

Ice breaking oleh KPL UM (dokpri)

Melakukan notulensi poin-poin materi (dokpri)

Pengumpulan RTL dan Post Test (dokpri)

Penyelesaian Amdministrasi Peserta (dokpri)

Input Data Evaluasi Pelatihan (dokpri)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline