Lihat ke Halaman Asli

Pilkada Serentak 2024: Warga Indonesia Pilih Gubernur, Wali Kota, dan Bupati pada 27 November, Terdapat 43 Calon di Provinsi Riau

Diperbarui: 25 September 2024   20:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pekanbaru -- Pada  27 November 2024,  Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk memilih Gubernur, Wali Kota, dan Bupati. Pilkada ini diikuti oleh ratusan daerah, meliputi 38 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota, sebagai bagian dari upaya demokrasi untuk menentukan pemimpin daerah yang akan menjabat selama lima tahun ke depan.

Pilkada serentak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. UU ini menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara serentak untuk menghemat anggaran dan memastikan keseragaman masa jabatan kepala daerah di seluruh Indonesia.

"Ada sebanyak 203 juta pemilih di daftar pemilih sementara atau tepatnya 203.920.554 pemilih," ungkap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya belajar dari berbagai masalah yang muncul pada Pemilu sebelumnya. Mulai dari pendaftaran pemilih yang tidak akurat, masalah distribusi logistik, hingga gangguan pada proses penghitungan suara.

"Saya hanya ingin menekankan, masalah-masalah di masa lalu jangan sampai terulang lagi," tegas Presiden.

Selain itu, Presiden juga menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proses pemilihan. Hal tersebut penting untuk mencegah kecurangan dan penegakan hukum dalam proses pemilu.

"Penting untuk meningkatkan fungsi pengawasan proses pemilu dengan menempatkan pengawas independen yang netral, meningkatkan transparansi proses penghitungan suara dengan menggunakan teknologi yang reliable," ucap Presiden.

Presiden Jokowi pun mengajak seluruh elemen penyelenggara pemilu untuk bekerja sama demi kesuksesan Pilkada 2024. Melalui persiapan yang matang dan kerja keras, Presiden optimis bahwa pilkada serentak pertama yang akan diikuti oleh lebih dari 203 juta pemilih ini dapat berlangsung dengan sukses dan membawa legitimasi yang kuat dari masyarakat.

"KPU adalah pengawal utama kualitas demokrasi elektoral, jadi tolong laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan penuh dedikasi, dengan seluruh kehormatan dan integritas," tutur Presiden

Adapun untuk Provinsi Riau terdapat 3 Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang mendaftar di KPU Provinsi Riau dan sebanyak 40 bapaslon bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota yang mendaftar di masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Riau. Dengan datanya sebagai berikut :

Calon Gubernur Riau

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline