Menuju berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, ia tampak menghabiskan sisa waktu jabatannya di Kantor Ibu Kota Nusantara (IKN). Jadwal pergantian Presiden terpilih tinggal menghitung pekan, tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2024 yang secara resmi akan dilaksanakan pergantian Presiden yang berlangsung resmi. Presiden menegaskan bahwasanya IKN akan menjadi pemerata perekonomian di Indonesia
Pro dan Kontra timbul akibat pembangunan IKN yang sampai saat ini dilakukan. Lalu, Presiden Jowo Widodo mengklaim bahwa IKN merupakan proyek yang disetujui oleh rakyat Indonesia. Lantas, benarkah klaim Presiden Jokowi mengenai IKN yang merupakan proyek hasil persetujuan rakyat Indonesia?
Klaim tersebut disampaikan di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur pada Rabu (25/9) dalam momen pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas 2024 lalu.
"Jadi ini bukan hanya keputusan Presiden saja, tetapi juga keputusan dari seluruh rakyat Indonesia diwakili oleh seluruh anggota DPR yang berada di Jakarta," ujar Jokowi, pernyataan tersebut dikutip dari Kumparan. Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak ada ungkapan yang menyebutkan jika IKN adalah keinginannya semata, hal ini sudah sesuai dengan prosedur katanya.
"Supaya tidak ada kekeliuran persepsi bahwasannya IKN merupakan proyek Presiden Jokowi, bukan. Hal ini sudah melalui tahapan-tahapan yang baik dalam kita berbangsa dan bernegara,"
Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa Ibu Kota sudah di rencanakan perpindahannya yang digagas oleh Presiden terdahulu Soekarno dan Soeharto.
"Sehingga betul tahun '60-an Bung Karno sudah menggagas kepindahan Ibu Kota, Pak Harto juga menggagas perpindahan Ibu Kota, kalau saya sendiri itu hanya mengeksekusi. Gagasan yang sudah panjang dan lama," kata Jokowi.
Akibat dari pernyataan tersebut, mengundang berbagai respon dan tanggapan dari warganet yang beramai-ramai menunjukkan ketidaksetujuannya atas klaim tersebut. Banyak warganet yang merasa tidak setuju atas pembangunan IKN, hal ini jelas tidak berbanding dengan klaim Presiden Jokowi yang menyebut jika IKN adalah hasil persetujuan dari rakyat Indonesia.
"Sebuah keputusan yang tentunya tidak mudah, tetapi itulah yang sudah kita bersama-sama putuskan dan sudah izin kepada DPR. Saya menyampaikan lisan di dalam rapat Paripurna pada tanggal 16 Agustus 2019, lalu diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai Ibu Kota Nusantara dan itu di setujui oleh 93% oleh fraksi yang ada di DPR." Ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H