Lihat ke Halaman Asli

Trisno Utomo

TERVERIFIKASI

Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan Empat Kapal Pengawas Perikanan

Diperbarui: 10 April 2016   14:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Kapal Orca 01, salah satu dari empat kapal pengawas perikanan yang diresmikan ǀ Foto: @BeritaKKP"][/caption]Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah lagi empat kapal pengawas Perikanan yang dilengkapi dengan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI). Keempat kapal pengawas perikanan KKP ini diberi namai ORCA, yaitu ORCA 01, 02, 03, 04.

Peresmian dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kemarin (8/4/2016) sekaligus mengukuhkan Awak Kapal ORCA 01, 02, 03 dan 04. Empat kapal ini menambah jumlah kekuatan armada kapal pengawas perikanan yang dimiliki oleh KKP menjadi 35 unit dari sebelumnya berjumlah 31 unit.

[caption caption="Suasana upacara peresmian kapal pengawas perikanan ǀ Foto: @humaspsdkp"]

[/caption]Kapal ini dibangun dengan menggunakan desain dan supervisi dari MSS (Merite System Service), diproduksi oleh galangan dalam negeri (PT Daya Radar Utama) dengan material besi baja dan memiliki ukuran panjang 60 meter tinggi 4,50 meter dengan kecepatan 25 knot. Jumlah awak kapal 24 orang dan bisa beroperasi hingga selama 15 hari.

Pemberian nama ORCA diambil dari nama ikan paus yang memiliki arti daya juang yang kuat, sehingga diharapkan ke empat kapal tersebut mampu memiliki daya juang yang tinggi untuk menjaga sumberdaya perikanan di perairan laut Indonesia.

[caption caption="Pemecahan kendi sebagi simbol peresmian kapal pengawas perikanan ǀ Foto: @humaspsdkp"]

[/caption]Kapal-kapal tersebut rencananya akan dioperasikan di wilayah barat dan timur Indonesia, dan tentunya akan lebih memperkuat tercapainya tujuan untuk:
  1. Menambah dan memperkuat armada untuk meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI demi kedaulatan kemaritiman Indonesia,
  2. Menekan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara illegal, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing,
  3. Memastikan bahwa industri hulu (penangkapan ikan) dapat dikuasai oleh bangsa (nelayan) kita sendiri.

Seperti diketahui bahwa sejak diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah meningkatkan upaya pemberantasan illegal fishing. Sudah banyak kapal ikan yang melanggar ditangkap dan ditenggelamkan. Terakhir (5/4/2016) telah ditenggelamkan 23 kapal ikan asing, 10 kapal Malaysia dan 13 kapal Vietnam.

Dengan demikian, seluruh kapal ikan pelaku praktek illegal fishing yang telah ditenggelamkan sebanyak 165 kapal, terdiri dari:

  • 63 kapal Vietnam
  • 43 kapal Filipina
  • 21 kapal Thailand
  • 30 kapal Malaysia
  • 2 kapal Papua Nugini
  • 1 kapal Tiongkok
  • 1 kapal Norwegia (FV Viking)
  • 4 kapal Indonesia.

Ada pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan yang perlu dijiwai dengan mendalam oleh kita semua, yang disampaikan dalam sambutannya pada peresmian kapal pengawas tersebut, yaitu bahwa "Bukan perang yang kita cari, tapi untuk menjaga kehormatan atas kedaulatan negara kita".

Selamat.

Salam dari saya.
Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline