Lihat ke Halaman Asli

Trisno Utomo

TERVERIFIKASI

Sektor Perikanan di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN

Diperbarui: 6 Maret 2016   16:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Produksi perikanan laut sebagai bahan baku industri pengolahan ikan ǀ Foto : industri.bisnis.com"][/caption]Pelaksanaan pasar bebas Asia Tenggara atau biasa disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan, dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya.

Pemberlakuan MEA tahun 2015 menyebabkan lalulintas perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara menjadi tanpa kendala. Dalam kondisi yang demikian, maka langkah penting yang harus dilakukan adalah meningkatkan daya saing produk Indonesia, mengingat jumlah penduduk Indoonesia yang sangat besar berpotensi menjadi pasar bagi produk sejenis dari negara tetangga.

Bagaimanakah dengan kondisi produk perikanan kita? Secara empiris, ikan dan produk ikan Indonesia termasuk produk utama dan perdagangan ekspornya selama ini dapat dilakukan secara kontinyu, sehingga mempunyai potensi dan peluang untuk peningkatan ekspornya tersebut.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan, untuk sektor perikanan nasional kondisinya sangat siap dalam menghadapi persaingan pasar bebas ini. Bahkan dia meyakini bahwa untuk sektor perikanan Indonesia siap menjadi pemenang di MEA.

Paska pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui KKP, telah banyak membawa perubahan yang signifikan bagi sektor perikanan, seperti stok ikan yang saat ini berlimpah menjadikan bahan baku pengolahan ikan dalam kondisi aman, sehingga kedepan produksi perikanan dapat terus didorong untuk mengisi pasar domestik, regional, dan global.

Seperti diketahui, sampai saat ini pemerintah masih dengan tegas memberantas kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di perairan Indonesia, dibuktikan dengan kegiatan penenggelaman kapal yang tertangkap melakukan illegal fishing. Jumlah kapal yang telah ditenggelamkan sampai saat ini sudah mencapai 151 kapal.

Selama ini, beberapa negara tetangga seperti Thailand dan Tiongkok adalah merupakan negara pemain besar di sektor perikanan. Tetapi setelah adanya kebijakan dari pemerintah Indonesia tersebut diatas, sektor perikanannya turun drastis. Hal ini diduga karena mereka sudah tidak dapat lagi memperoleh bahan baku ikan dari perairan Indonesia dengan cara illegal fishing
untuk industri perikanannya.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengungkapkan, bahwa dengan segala kebijakan dan upaya yang telah dilakukan dalam satu tahun terakhir, sektor perikanan Indonesia telah mengalami pertumbuhan yg luar biasa. Kuartal terakhir tahun 2015 pertumbuhannya mencapai 8,96 persen. Sebaliknya, sektor perikanan Thailand mengalami defisit sebesar minus 3,1 persen dan China minus 4,5 persen.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan lebih banyak bantuan langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha perikanan berupa infrastruktur, sarana, dan prasarana, sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kemampuan mengisi pangsa pasar ASEAN. Sarana dan prasarana tersebut antara lain berupa peralatan sistem rantai dingin, sistem logistik, pembangunan kapal pengolahan ikan, kapal pengangkut ikan hidup, kapal pengangkut ikan beku (yang besarnya kurang lebih 300 GT), serta gudang dan pabrik rumput laut.

[caption caption="Industri fillet ikan untuk ekspor ǀ Foto : medanbisnisdaily.com"]

[/caption]Namun terlepas dari semua itu, untuk meningkatkan kemampuan merebut pasar ekspor, baik di tingkat MEA maupun pasar ekspor global pada umumnya, tidak terlepas dari kemampuan untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia. Daya saing tersebut paling tidak meliputi unsur-unsur kualitas, kuantitas (kontinyuitas), harga, dan standar. Oleh karena itu Pemerintah harus terus membina dan membimbing pelaku usaha perikanan agar mampu meningkatkan daya saing mereka.

Demikian juga, keunggulan komperatif yang kita miliki yaitu potensi sumber daya ikan yang melimpah harus dioptimalkan, dengan tetap menjaga kelestariannya. Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing yang sudah menunjukkan hasil, harus tetap fokus dan konsisten pelaksanaannya, atau bahkan ditingkatkan untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah, yaitu mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline