Lihat ke Halaman Asli

Lukman Hakim

ASN di KLHK

Keunikan KHDTK Rarung, Potensi Objek Eco Edu Wisata Alam di Pulau Lombok

Diperbarui: 8 Desember 2023   17:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

LOMBOK_Posisi geografis KHDTK Rarung yang berada di zona pengembangan wisata sebelah Utara Kabupaten Lombok Tengah, penting dipertimbangkan dalam rangka mengembangkan strategi kolaborasi dan kompetisi yang tepat.

Hal ini disampaikan Ahmad Syarifudin, pemateri yang menyampaikan "Konsep Pengembangan Eco-Edu Wisata Rarung" pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Optimalisasi Kegiatan Wisata di KHDTK Rarung," Selasa (28/11/2023) di D'Golong Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

"Kegagalan dalam membaca posisi geografis akan berdampak pada kegagalan menawarkan "jualan wisata" yang tepat sehingga tidak bisa memperoleh manfaat maksimal," kata Advisor Wisata Desa Lombok Tengah ini.

Salah satu prinsip dalam Pengembangan Destinasi wisata di KHDTK Rarung adalah memiliki keunikan atau khas, tidak sama dengan destinasi lain di Kab. Lombok Tengah. Beberapa penginggalan Badan Litbang Kehutanan memiliki potensi untuk dikembangkan dalam kerangka Eco Edu Wisata.

"Dengan modalitas yang ada, beberapa kegiatan Eco Edu Wisata yang bisa dikembangkan antara lain pengenalan jenis-jenis tanaman dan satwa hutan; produksi bibit tanaman hutan unggul; belajar budidaya vanilli dan bambu tabah; teknik menyambung kopi; workshop kopi (paket pengolahan kopi dari panen red cherry sampai brewing); teknik budidaya lebah/tawon madu; pengamatan burung; dan penangkaran rusa, kupu-kupu, anggrek," Tutup alumni Fakultas Kehutanan UGM ini.

FGD dibuka oleh Dr. Nur Sumedi, Sekretaris BSILHK  dan menyampaikan bahwa rencana pengelolaan wisata alam di KHDTK Rarung sudah tepat. Pengelolaan wisata alam di KHDTK perlu dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat disekitarnya.

Selaras dengan Sekbadan, Yeri Permata Sari, S.Hut., M.T., M.Sc, Kapus Fasilitasi Standar LHK bahwa dalam pengembangan KHDTK Rarung sebagai objek wisata alam, maka perlu memperhatikan SNI 8013:2014 tentang Pengelolaan Pariwisata Alam (PPA).

"SNI PPA ini merupakan standar nasional untuk memastikan pariwisata alam dikelola sesuai prinsip-prinsip pariwisata alam agar tidak terjadi kerusakan pada kawasan pariwisata alam tersebut," lanjutnya.

FGD ini mengundang para pihak yang terkait dengan pengembangan wisata alam di KHDTK Rarung baik perwakilan kelompok masyarakat di Desa sekitar KHDTK Rarung dan Pemerintah Desa (Desa Kemepek dan Desa Karangsidemen), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kab. Lombok Tengah, serta beberapa UPT KLHK di NTB.

Beberapa pihak yang diundang dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah resolusi konflik kepentingan yang potensial terjadi dalam pengembangan wisata alam di KHDTK Rarung. Beberapa potensi tersebut diantaranya konflik dalam alokasi ruang, objek wisata yang dimanfaatkan, pengelola serta aktivitas wisata yang dilakukan.

Nara sumber dalam FDG terdapat enam yang dibagi menjadi dua sesi. Setelah menyampaikan paparan dilanjutkan diskusi sebagai bahan perumusan dalam penyusunan dokumen perencanaan dalam pengelolaan KHDTK Rarung untuk dikembangkan sebagai objek Eco edu Wisata.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline