Lihat ke Halaman Asli

Lezza Astrianda

Karyawan Swasta

Makna dan Hukum Berpuasa di Bulan Ramadhan

Diperbarui: 23 Mei 2018   08:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Assalamualaikum... hallo blogger, dan seluruh viewers yang sangat sangat aku cintai! Di bulan ramadhan ini aku nulis artikel tentang puasa ramadhan, dan simak sampai habis yaaa...

Makna Puasa, Puasa adalah arti dari kata "shiyam" (bahasa Arab) yang menurut bahasa Indonesia artinya menahan diri. Menurut syara', puasa ialah menahan diri dari makan minum, jimak yang dituntut oleh syara' , dimulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan niat mengharap pahala dari Allah.

Puasa pada bulan ramadhan diwajibkan oleh Allah SWT. Bagi semua orang yang beriman, yang telah dewasa atau baligh dan berakal.

Surah Al-Baqarah ayat 183 yang menyatakan kewajiban puasa dilihat secara historis. Ayat it menggunakan kata "kutiba", artinya telah ditulis. Dengan demikian telah ditulis tentang kewajiban melaksanakan puasa, yang secara historis, kewajiban tersebut ditetapkan pula kepada umat sebelum Islam. Kalimat "kama kutiba 'alal-ladzina min qablikum", menjelaskan keadaan umat pada masa sebelum datangnya Islam, yang juga telah melaksanakan puasa. Ini berarti bahwa kewajiban berpuasa dapat dipandang sebagai bagian dari syar'un ma qablah, (syariat sebelum Islam), lalu disempurnakan dengan datangnya syariat Islam.

Puasa diwajibkan kepada umat Islam pada tahun kedua dari hijrah. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan puasa adalah sebagai berikut:

  • Berniat untuk melaksanakan puasa sejak sahur pada hari pertama sampai berbuka;
  • Melaksanakan sahur agar memperoleh berkah puasa;
  • Menahan lapar dan dahaga mulai dari subuh hingga maghrib;
  • Tidak melakukan hubungan suami istri sejak dimulainya puasa hingga berbuka;
  • Mengendalikan hawa nafsu dan melatih kesabaran;
  • Memperbanyak ibadah sunnat dan mengaji Al-Qur'an;
  • Menyegerakan berbuka jika telah azan maghrib;
  • Melaksanakan shalat tarawih berjamaah;
  • Meniatkan kembali untuk berpuasa;

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 183-185 yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) beberapa hari tertentu. 

Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa) maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fitrah (yaitu) : memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itu lebih baik baginya. 

Dan berpuasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa diantara kamu ada di bulan itu maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa) maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya san mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (Q.S. 1:183-185)

Adapun hadis-hadis yang mewajibkan puasa adalah sebagai berikut:

Hadis dari Abu Hurairah riwayat Bukhari dan Muslim:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline