Lihat ke Halaman Asli

Leya Cattleya

TERVERIFIKASI

PEJALAN

Pakai AI untuk Pemberantasan Korupsi, Pak Jokowi!

Diperbarui: 30 November 2019   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi AI untuk Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum (Foto : Anticorruptiondigest.com)

AI akan Gantikan ASN Eselon 3 dan 4

Rencana Presiden Jokowi untuk menghilangkan posisi jabatan eselon 3 dan 4 untuk tujuan meningkatkan efisiensi dan mengurangi birokrasi yang menghambat investasi mendapat sambutan beraagam berbagai pihak. Tentu ada yang positif dan ada pula yang kurang mendukung. Paling tidak Sri Mulyani sudah melakukan di kementriannya. 

Dan, kemarin, ketika Presiden Jokowi menyebut rencana untuk mengganti pejabat eselon 3 dan 4 dengan AI, baik media nasional maupun asing meliputnya.


The Jakarta Post memberitakan "Faster with AI: Indonesia to replace ministerial aides with machines" (the Jakarta Post, 28 November 2019). Presiden Jokowi menyebut bahwa ia telah minginstruksikan menteri menterinya untuk menindaklanjuti.

Ini semua akan ditentukan oleh adanya Omnibus Law yang akan mensinkronisasi puluhan peraturan dan perundangan yang masih saling bertabrakan. 

Channel News Asia, misalnya menulis dalam berita "Indonesia aims to replace some top civil service job with AI in 2020" kemarin, 28 November 2019. Berita ini menggarisbawahi pidato Presiden Jokowi di depan CEO usaha skala besar Indonesia tentang pentingnya Indonesia mendorong status menjadi negara unggul manufaktur. 

Penggunaan energi listrik untuk mobil dan penggunaan bauksit dan batubara hendak ditingkatkan dan Indonesia tak hanya mengekspor batubara mentah tersebut. Tentu akan muncul perdebatan, namun kali ini saya tak hendak menyentuhnya.

Saya percaya, niat baik yang disusun dengan rencana masak dan semata untuk kepentingan warga, khususnya kaum miskin dan tak berdaya, akan mendapat restu Tuhan.  Dukungan pada ide ini akan banyak sekiranya ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi sumber daya Indonesia, termasuk hutan, tanah dan kekayaan kita, dan bukan untuk mendorong investasi semata.  

"Mengapa kita tidak manfaatkan AI untuk upaya penghapusan korupsi di RI, Pak Jokowi?". 

Saya terinspirasi tulisan Per Aarvik tentang "Artificial Intelligence -- a promising anti-corruption tool in development settings?" terbitan Mei 2019.  Tulisan tersebut memberi ide yang menggairahkan untuk mendorong upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Juga, terdapat beberapa contoh penggunaan AI untuk memberantas korupsi di dalam tulisan tersebut. 

Tulisan ini membagi catatan tentang penggunaan AI yang bisa dioptimalkan di lembaga lembaga keuangan dan lembaga pengelola pajak sehingga pelanggaran pelanggaran perpajakan dan money laundrying dapat dipantau, dicegah dan dibabat.  Ini konsisten dengan kebutuhan tenaga dari Ditjen Pajak untuk tim penyidik di KPK pada berita ini. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline