Sejak bulan Maret 2020 hingga saat ini pandemi covid-19 masih terjadi di negara Indonesia, sudah hampir 2 tahun lamanya virus corona menghantui kita semua. Hal tersebut tentunya sangat berdampak pada bidang kesehatan. Banyaknya kasus positif dan jumlah orang yang meninggal akibat virus ini menjadi persoalan utama negara kita. Faktanya Indonesia peringkat ke-8 di Dunia dengan penambahan 2.881 positif covid-19, Kamis (23/9/2021).
Selain bidang kesehatan yang terdampak akibat pandemi covid-19 perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat pun terkena imbasnya. Lebih dari itu bidang pendidikan juga ikut terdampak akibat pandemi. Aktivitas pembelajaran di sekolah kini digantikan dengan pelaksanaan pembelajaran secara daring di rumah masing-masing. Kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra karena tidak semua murid memiliki fasilitas yang memadai untuk melakukan pembelajaran secara daring.
Tidak meratanya akses pendidikan bagi masyarakat Indonesia mendorong pemerintah untuk terus berupaya membuat kebijakan yang diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Sampai akhirnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek RI) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan sebuah program yaitu program kampus mengajar.
Kampus mengajar adalah kegiatan mengajar di sekolah yang merupakan bagian dari program kampus merdeka. Tujuan dilaksanakan program kampus mengajar diataranya untuk memberdayakan mahasiswa sebagai agen perubahan dengan membantu sekolah dasar yang terdampak pandemi dalam kegiatan pembelajaran, adaptasi teknologi, dan administrasi manajerial sekolah. Para mahasiswa yang terpilih akan ditempatkan di Sekolah Dasar daerah 3T.
"Tantangan yang kita hadapi sangatlah besar, khususnya bagi adik-adik kita yang duduk di bangku Sekolah Dasar. Melalui Kampus Mengajar 2021, saya ingin menantang adik-adik mahasiswa untuk juga mengatakan "SAYA MAU!" Yakni mau membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan," ungkap Mendikbud ketika meluncurkan program Kampus Mengajar secara daring di Jakarta, Selasa (9/2) . dikutip dari: https://dikti.kemdikbud.go.id/
Selain wawasan ilmu pengetahuan serta pengalaman dalam mengabdi pada masyarakat ada banyak manfaat lain yang akan didapatkan mahasiswa apabila mengikuti program kampus mengajar diantaranya mahasiswa akan mendapatkan bantuan potongan UKT, bantuan biaya hidup, sertifikat dan konversi 12 SKS. Mahasiswa dapat mengkonversi jumlah SKS tersebut dengan mata kuliah di kampus. Pemerintah berharap pihak kampus/Universitas dapat membantu dengan medukung para mahasiswanya untuk mengikuti program kampus mengajar.
Salah satu universitas yang mendukung program kampus mengajar ini adalah Universitas Pendidikan Indonesia, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya mahasiswa UPI yang mengikuti program ini.
Bahkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UPI memperbolehkan mahasiswa yang ingin mengkonversi SKS yang diperoleh dari program kampus mengajar dengan mata kuliah KKN (Kuliah Kerja Nyata). Karena program kampus mengajar juga merupakan salah satu bentuk pengabdian pada masyarakat.
Hadirnya program kampus mengajar membawa banyak perubahan positif bagi pendidikan Indonesia, menjadi sebuah solusi atas permasalahan pendidikan di masa pandemi dengan mengubah tantangan menjadi sebuah harapan. Pemerintah diharapkan untuk terus mengadakan program kampus mengajar walaupun nantinya pandemi covid-19 ini telah usai. Adanya keterlibatan mahasiswa dalam program ini merupakan sebuah langkah untuk meciptakan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H