Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) terus berusaha ditingkatkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Program tersebut telah berlangsung selama 14 tahun yang dimulai sejak tahun 2008 dengan tujuan memberdayakan masyarakat dalam menghadirkan akses air minum maupun sanitasi yang layak dan telah berakhir pada akhir tahun 2021.
"Pembuatan program Pamsimas ini tentunya bertujuan untuk menurunkan angka pada stunting atau kegagalan pada tumbuh kembang balita serta tingkat kemiskinan yang tinggi dan tidak terselesaikan. Kesediaan air bersih dan sanitasi dapat memperbaiki kesehatan masyarakat dan meningkatkan perekonomian" Ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2022 pada Rabu (25/05/2022).
Pada dasarnya target utama atau sasaran pada program Pamsimas yaitu wilayah dengan akses air minum yang belum mencapai 100%, penduduk dengan akses sanitasi layak yang belum mencapai 100% serta penurunan kawasan kumuh menjadi 0%. Program Pamsimas pada dasarnya memiliki 5 komponen penting yaitu: 1) Memberdayakan masyarakat dan membangun lembaga desa, 2) Sosialisasi kebersihan air serta sanitasi yang baik, 3) Pembuatan akses air minum maupun sanitasi umum, 4) Hibah insentif, 5) Program Pamsimas dilaksanakan sesuai teknis maupun manajemennya.
Akses air minum di lebih dari 35.000 desa
Selama 14 tahun berlangsung, program Pamsimas telah menyediakan akses air minum untuk 23,57 juta jiwa dan sanitasi layak pada lebih dari 16 juta jiwa di 33 provinsi, 408 kabupaten, dan 35.928 desa. "Hasil pencapaian program Pamsimas telah melebihi target awal yang ditentukan. Adanya pencapaian besar ini menumbuhkan tanggung jawab dalam menjaga kelangsungan program. Mohon untuk melakukan cek secara berkala pada Pamsimas yang telah dibangun dan melaporkan jika terjadi kendala" kata Menteri Basuki.
Dalam rangka pembangunan infrastruktur air minum dan sanitasi yang baik maka program Pamsimas berfokus pada Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi (OPOR). Kepedulian Pemerintah Daerah serta Pemerintah Desa pada akses air minum untuk masyarakat juga meningkat, hal ini terbukti dengan adanya replikasi Pamsimas menggunakan dana APBD.
Dengan lebih dari 35.000 desa yang telah mendapatkan akses air minum dan sanitasi, peningkatan pembangunan tidak hanya terjadi pada infrastruktur daerah namun juga proses pemberdayaan masyarakat dengan melakukan perencanaan, pemeliharaan, pelaksanaan, dan pengelolaan. Terdapat Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) sebagai komunitas pemberdayaan masyarakat desa.
Menuju 100% akses air minum