2.764.800 BAYI BERPOTENSI MENGGUNAKAN VAKSIN PALSU, POTENSI TERJADINYA BENCANA KESEHATAN TERBESAR
Bapak Presiden RI, Kasus Vaksin Palsu ini bukan kasus biasa, negara Indonesia akan berpotensi mengalami lost generation. Ada potensi ini merupakan tindakan subversif dan makar terstruktur terhadap NKRI. Ada pihak-pihak yang anti vaksin karena keyakinannya, juga dimungkinkan anti Pancasila yang ikut memanfaatkan akan kondisi ini. Umumkan segera layananan kesehatan, Dokter, tenaga Medis dan Rumah Sakit yang tersangkut vaksin palsu, agar bayi-bayi dan anak kita dapat segera terselamatkan. Tinfdakan korektif dan antisipasif sangat ditunggu masyarakat.
Dari hitungan minimal ada 2.764.800 bayi yang berpotensi menggunakan vaksin palsu. Maka ada satu generasi yang akan lemah ayau hilang. Ini membahayakan kemajuan dan keamanan NKRI. Semoga angka hitungan ini salah, dan langkah antisipasi dapat segera di lakukan. Presiden RI dan Pemerintah diharapkan segera membuat tindakan darurat dan membuka informasi vaksin palsu seluas-luasnya dan masysrakat diberi kemudahan untuk mengakses data Layanan Kesehatan dan Dokter yang menggunakan vaksin palsu termasuk seluruh jaringan, termasuk tindakan apa yang harus dilakukan bila masyarakat telah menggunakan vaksin palsu untuk mengeliminir dampak akibat dikemudian hari.
Dari temuan yang ada di rumah mewah di Kemang Pratama Regency milik tersangka Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, pembuat vaksin palsu, ditemukan 36 dus @800 vaksin. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya Imam Effendi sebelumnya mengatakan, vaksin palsu telah diproduksi sejak tahun 2003. Proses produksi dan distribusinya melibatkan tiga kelompok di Bekasi yaitu produsen, pengedar, dan yang melayani langsung pengguna. Vaksin palsu yang diproduksi adalah vaksin wajib untuk bayi dalam mencegah hepatitis, campak, dan tuberkulosis dengan vaksin BCG.
Kita coba hitung dengan asumsi temuan produk vaksin palsu sebagai kapasitas produksi mingguan. Artinya kemampuan produksi vaksin palsu tersangka adalah 36 dus X 800 vaksin = 28.800 vaksin per minggu. Bila ada 3 jenis vaksin palsu yaitu Hepatitis, Campak dan BCG maka 9.600 vaksin per jenis vaksin yang diproduksi per minggu. Setiap Bayi rata-rata mendapat 2 kali vaksin maka ada 4.800 bayi yang mendapat 3 jenis vaksin palsu.
Bila produksi dilakukan sejak 2003 hingga 2016, ada 12 tahun (bukan 13 tahun) produksi dengan masa produksi vaksin palsu 48 minggu setiap tahunnya. Jadi potensi bayi yang menerima vaksin palsu adalah 12 tahun X 48 minggu X 4.800 bayi = 2.764.800 bayi Dengan total vaksin diproduksi 12 tahun X 48 minggu X 36 dus X 800 vaksin = 16.588.000 vaksin.
Minimal 2.764.800 bayi terdampak vaksin palsu, bukan angka yang sedikit. Ini adalah peneris bangsa yang berpitensi sakit hingga kehilangan nyawa. Kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Ini bencana besar kemanusiaan yang terjadi di luar bencana alam dan perang. Ingat kasus susu melamin di Cina, kita perlu belajar dari hal ini.
Untuk itu kami meminta Presiden RI Pemerintah dan Aparat Keamanan untuk menyelidiki dengan seksama, serta memberi penjelasan terkait vaksin palsu ini. Presiden RI harus mengambil tindakan darurat dan mengumumkan Rumah Sakit dan Polikinik ataupun Tempat Layanan Kesehatan, termasuk Dokter dan tenaga Medis mana saja yang menggunakan vaksin palsu agar masyarakat yang merasa menggunakan atau anaknya menerima vaksin palsu ini dapat melakukan tindakan yang dianggap perlu serta mengeliminir dampak ke depan yang dapat terjadi terkait penggunaan vaksin palsu ini. Apalagi banyak terdapat praktek layanan kesehatan yang memberikan layanan vaksin murah dimungkinkan menggunakan vaksin palsu, silahkan cari dengan menggunakan search engine "Vaksin/Imunisasi Murah".
Presiden ambil sikap dan tindakan segera atau kita kehilangan satu generasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H