Indonesia yang di sebut sebut Negara hukum tidak terbukti dalam kenyataan. bahkan hukum di Negara ini selalu tidak adil dan hukum di Negara ini bisa selalu dibeli. contohnya saja para koruptor yang telah memakan uang rakyat,mereka tidak di beri hukuman yang berat,sedangkan seorang nenek-nenek yang hanya mencuri kayu jati hanya 2 batang di beri hukuman yang berat. padahal hal itu tidak terlalu parah di bandingkan dengan koruptor itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H