Indonesia yang disebut sebut sebagai Negara hukum tidak terbukti dalam kenyataan. Bahkan Hukum di Negara ini selalu tidak adil dan Hukum di Negara ini bisa selalu di beli. apakah Indonesia sudah menjadi Negara hukum yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk mencerdaskan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban duniayang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial,apakah itu sudah terbukti?
Menurut saya ini belum terbukti,coba kita lihat di Negara kita ini banyak sekali koruptor yang memakan uang rakyat,apakah mereka di beri tindakan yang tegas?tidak. mereka bisa menyogok para polisi sehingga dia tidak di Hukum,tetapi seorang nenek nenek yang hanya mencuri 2 batang kayu jati dia di beri tindakan yang tegas dan berat,menurut saya itu tidak layak untuk di hukum,kita hanya harus ngasih tahu saja untuk tidak di ulangi lagi,itu sudah cukup. Negara ini memang sangat tidak layak untuk di sebut Negara Hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H