Lihat ke Halaman Asli

Kariawan Demonstrasi

Diperbarui: 24 Juni 2015   08:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kariawan mendapatkan upah yang layak mungkin hanya dibeberapa perusahaan saja  . Faktanya kariawan yang melakukan aksi demo patut dipertanyakan penyebabnya . Perjalanan yang merayap  membuat beberapa pengendara berhenti dan mencoba mencari tahu penyebab keramaian yang rata rata adalah usia produkstif .

Salah satu pendemo bertutur merasa dipermainkan oleh yayasan yang menyalurkan tenaga kerja . Demo terjadi sekitar jam 8 pagi diwarnai opini opini yang tak jarang sepintas negatife mengingat sempat menimbulkan kemacetan dijalan raya . Berkat kesigapan beberapa aparat lalu lintas yang dibantu sekuriti kemacetan pun cepat teratasi . Kariawan yang demo sekitar 120 orang menuntut keadilan dari yayasan penyalur . Sistem borong yang digunakan oleh pihak yayasan cukup memprihatinkan karena bulan pertama gajian hanya menerima 750.000 . Seorang kariawan mengungkapkan bekerja selama 15 hari hanya memperoleh gaji sebesar 500.000 .

Salah satu perusahaan Mayora group yang menjadi lokasi demonstrasi tidak menemui pendemo . Siapa yang harus bertanggung jawab . Para kariawan  sangat wajar melakukan aksi demo namun sangat diharapkan juga pada saat melakukan aksinya dengan teratur dan tertib .Salah satu perusahaan mayora yang berada di jalan raya serang – balaraja ini merupakan perusahaan baru dan untuk aktifitas normalnya diperkirakan sekitar pertengahan bulan sebtember 2013 .

Kariawan hanya melakukan tindakan aksi demo bertujuan mencari keadilan . Teriakan kariawan perlu  ditanggapi oleh mayora  . Yayasan yang disebut sebut sebagai yayasan damarindo seharusnya mendapat sanksi dari mayora karena tindakan yayasan tersebut  bisa merugikan kariawan dan mayora . Harapan kariawan yang berdemo masalah tenaga kerja ini bisa cepat teratasi dan berharap mereka bisa mendapat kelayakan upah .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline