Lihat ke Halaman Asli

leosyaputra

mahasiswa

Efektifitas kebijakan walikota pekanbaru dalam menangani kejahatan tindak kriminal

Diperbarui: 17 Desember 2024   14:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 Efektivitas kebijakan dapat dilihat dari berbagai sudut pandang dan dapat dinilai
dengan berbagai cara dan mempunyai kaitan yang erat dengan efisiensi. Efektivitas menunjukan keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang telah ditetapkan.
Menurut Sondang dalam Mokosolang (2020) dimana efektivitas adalah pemanfaatan
sumber daya sarana dan prasarana dalam jumlah tertentu yang secara sadar ditetapkan
sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah barang atas jasa kegiatan yang dijalankan. Menurut Herdiana (2018 ) dalam Desrinelti Kebijakan merupakan sebuah rangkaian aktivitas, aksi,sikap, rencana progaram dan kuputusan yang dilakan oleh para aktor (pihak terkait) sebagai upaya dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi.

Menurut Richard Matland dalam Mokosolang (2020), terdapat beberapa indikator untuk menilai efektivitas kebijakan. Pertama, Ketepatan Kebijakan, yang mengukur sejauh mana kebijakan mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi. Kedua, Ketepatan Pelaksanaan, yang melibatkan pemerintah, kerjasama dengan masyarakat, atau pihak swasta sebagai pelaksana kebijakan. Ketiga, Ketepatan Target, yang menilai apakah sasaran kebijakan sesuai dengan rencana dan apakah target siap untuk diintervensi. Keempat, Ketepatan Lingkungan, yang terdiri dari dua aspek, yakni lingkungan kebijakan, yaitu interaksi antara pembuat dan pelaksana kebijakan, serta lingkungan eksternal, yang mencakup persepsi publik terhadap implementasi kebijakan tersebut.

Berdasarkan beritasatu.com mengungkapkan penangkapan 22 anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan jajarannya dalam operasi bernama Jembalang, yang dimulai sejak awal Oktober 2024. Dalam operasi ini, polisi menyita 41 sepeda motor hasil curian. Terdapat juga keterlibatan Oknum tukang parkir turut terlibat sebagai informan yang membantu mengidentifikasi kendaraan yang menjadi target pencurian. Penangkapan ini juga mengungkapkan 32 laporan terkait kasus curanmor dengan 22 orang sebagai tersangka. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar
lebih berhati-hati dan menjaga keamanan kendaraan mereka dengan lebih baik. Aktor-
aktor terkait yaitu Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Berdasarkan berita kompas.com melaporkan penangkapan sembilan remaja yang terlibat dalam aksi begal di Kota Pekanbaru, Riau Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan pada 8 Oktober 2023. Begal tersebut terjadi pada 17 September 2023, sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya. Para pelaku, yang berjumlah sekitar 10 orang, menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh tiga korban. Mereka dipukuli dan dirampas handphone-nya, sementara satu korban berhasil melarikan diri. Salah satu pelaku mengejar korban dengan senjata tajam. Seorang korban mengalami luka robek di kepala akibat dipukul dengan doubel stick. Dari sembilan pelaku, empat adalah pelajar, satu mahasiswa, dan sisanya pengangguran.

Berdasarkan berita detik.com melaporkan penggerebekan rumah di kawasan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Riau, oleh Direktorat Narkoba Polda Riau pada Selasa, 26 Maret 2024. Tindakan ini berawal dari banyaknya laporan terkait peredaran narkoba di daerah tersebut. Tim Subdit II, yang dipimpin Kompol Ryan Fajri, mengamankan tersangka Syahril alias Aril tanpa perlawanan. Dari tempat kejadian, polisi menyita sabu 37 gram, 80 butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp 7,27 juta. Syahril diduga mendapatkan narkoba dari pria berinisial AN, yang kini buron. Penggerebekan ini sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat tentang lemahnya penegakan
hukum terhadap peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Berdasarkan tiga berita yang disampaikan diatas menunjukkan Tiga berita yang
disampaikan menggambarkan tingginya angka kejahatan di Pekanbaru, Riau, seperti
pencurian kendaraan bermotor, begal, dan peredaran narkoba. Untuk mengatasi
masalah ini, Walikota Pekanbaru mengeluarkan Peraturan Nomor 39 Tahun 2017 tentang penataan keamanan dan penertiban umum. Peraturan ini menekankan perlunya kerjasama antara berbagai pihak. Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan antara lain peningkatan patroli di wilayah rawan kejahatan, penegakan hukum yang lebih tegas, dan pengawasan ketat di tempat hiburan serta area peredaran narkoba.
Penguatan hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat juga diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik.

DAFTAR PUSTAKA

Desrinelti, Maghfirah Afifah1, Nurhizrah Gistituat (2021). Kebijakan publik: konsep
pelaksanaan. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 6(1), bn pp. 83-88

Effendi Rusli (2024) 22 orang komplotan curanmor di Pekanbaru ditangkap, aksi
pencurian dibantu tukang parkir. diakses pada 29 November 2024 dari https://www.beritasatu.com/nusantara/2849969/22 -orang -komplotan - curanmor -dipekanbaru-ditangkap-aksi-pencurian-dibantu-tukang-parkir

idon tanjung, Gloria Setyvani putri (2023) 9 remaja pelaku begal bercelurit di Pekanbaruditangkap. diakses pada tanggal 29 November 2024 dari https://regional.kompas.com/read/2023/10/09/181158978/9-remaja-pelaku- begal-bercelurit-di-pekanbaru-ditangkap

Mokosolang, D. C., LENGKONG, F. D., & TAMPI, G. (2020). Efektivitas Kebijakan
Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kelurahan Kairagi Dua
Kota Manado. Jurnal Administrasi Publik, 6(88)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline