Lihat ke Halaman Asli

Leontiynenda

Mahasiswa

Yuk Kita Review Materi Sosiologi Hukum

Diperbarui: 8 Desember 2024   23:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TUGAS UAS SOSIOLOGI HUKUM

Nama : Leontiynenda Amalia Khansa 

NIM     : 222111069

Kelas   : HES 5B 

PENGERTIAN SOSIOLOGI 

     Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan, yakni hubungan antara manusia denga manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik formil maupun materil, baik statis maupun dinamis  

PENGERTIAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM

     Sosiologi Hukum Islam adalah suatu ilmu sosial yang menjelaskan mengenai adanya hubungan timbal balik antara perubahan sosial dengan penempatan hukum Islam.

OBJEK SOSIOLOGI HUKUM

     Obyek sosiologi hukum adalah hubungan timbal balik antara hukum dengan objek-objek sosiologi.

Objek sosiologi ada dua macam, yaitu sobjek material dan objek formal:

  • Objek material, Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala, dan proses hubungan antar manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup manusia itu sendiri
  • Objek formal, Objek formal sosiologi ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian, objek formal sosiologi adalah hubungan antarmanusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline