Lihat ke Halaman Asli

Leontiynenda

Mahasiswa

Asuransi Syariah Konsep dan Sistem Operasional

Diperbarui: 18 Maret 2024   20:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Saya Leontiynenda Amalia khansa (222111069) dari UIN Raden Mas Sais Surakarta, Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Saya akan mereview buku dengan Judul Asuransi Syariah (LIFE AND GENERAL) KONSEP dan SISTEM OPERASIONAL.

Pengarang Buku : Ir.Muhammad SYAKIR SULA,AAIJ,FIIS

ISBN : 979-561-885-7

Asuransi Syariah (Life and General ) Konsep dan Sistem Operasional

Landasan Teori Asuransi Syariah

  Menurut Dewan Syariah nasional majelis ulama Indonesia (DSN-MUI) Asuransi syariah (Ta'min,takaful,tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong diantara sejumlah orang/ pihak melalui investasi dal;am bentuk aset atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad(perikatan)yang sesuai dengan syariah.

Fenomena Riba dan Bunga Bank 

Secara etimologis,riba berarti perluasan,pertambahan dan pertumbuhan.Baik berupa tambahan material maupun immaterial, baik dari jenis barang itu sendiri maupun dari jenis lainnya. Pada masa pra-islam, kata riba menujukkan suatu jenis transaksi bisnis tertentu, Dimana transaksi-transaksi tersebut mengidetifikasikan jumlah tertentu di muka (a fixed amount) terhadap modal yang digunakkan. Secara garis besar, riba terjadi pada utang piutang dan jual-beli.

Riba itu haram.tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Karena hal ini merupakan hal yang sudah pasti dari segi hukum syara'. Perbedaan pendapat kemudian muncul dikalangan ulama,bahwa apakah bunga bank komersial atau bunga bank konvensional yang telah menjadi sistem perekonomian dunia, sama dengan riba.

Sistem operasional Asuransi Jiwa dalam Mengeliminir gharar,maisir, dan riba 

Asuransi jiwa memiliki peran penting dalam melindungi pemegang polis dari risiko kematian dan menyediakan manfaat finansial bagi ahli waris atau pemegang polis sendiri. Dalam mengelola operasionalnya, asuransi jiwa berusaha mengeliminir atau setidaknya mengurangi unsur-unsur gharar (ketidakpastian), maisir (perjudian), dan riba (bunga) yang dapat melanggar prinsip-prinsip syariah dalam Islam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline