Perkembangan jurnalisme di Indonesia bisa dikatakan dimulai pada tahun 1990-an yang pada dasarnya disebabkan karena kemunculan internet yang masuk ke Indonesia. Dengan kehadiran internet di Indonesia pada tahun 1990-an tersebut tentunya membawa perubahan yang signifikan bagi perkembangan jurnalisme di Indonesia. Perubahan tersebut bisa kita lihat dengan hadirnya atau kemunculan dari jurnalisme online.
Perkembangan Jurnalisme di Indonesia
Perkembangan jurnalisme di Indonesia hingga bisa sampai saat ini bisa dibilang telah melewati berbagai masa-masa, yang dimana jurnalisme di Indonesia dibagi menjadi 5 masa, yaitu:
- Masa Pendudukan Belanda
Awal mula jurnalisme di Indonesia bisa dikatakan sudah ada sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda. Namun kegiatan jurnalistiknya kebanyakan untuk kepentingan pemerintah Hindia Belanda. Kegiatan jurnalistik pada masa Hindia Belanda dimulai dengan terbitnya surat kabar Memories der Nouvelles pada pemerintahan Gubernur Jenderal VOC Jan Pieterzoon Coen pada tahun 1615, yang dimana surat kabar yang ditulis masih menggunakan tulis tangan dimana kegiatan tersebut berlangsung hingga tahun 1688. Pemerintah Hindia Belanda kemudian mengirim mesin cetak yang pada akhirnya membuat sebuah perjanjian yang dibuat antara Belanda dengan Sultan Makassar pada saat itu menjadi surat kabar dengan cetakan pertama. Setelah kemunculan surat kabar tersebut, perkembangan dunia jurnalistik di Indonesia bisa dibilang terus menanjak. Hal tersebut bisa kita lihat dengan bermunculannya berbagai surat kabar lain dalam berbagai bahasa, seperti bahasa Belanda, Cina, Jawa, dan bahasa daerah lainnya yang dimana kebanyakan berita tersebut diterbitkan oleh masyarakat pribumi dan etnik Tionghoa.
- Masa Pendudukan Jepang
Pada masa kedudukan Jepang, perkembangan jurnalistik di Indonesia bisa dikatakan mengalami kesulitan dimana kebebasan pers sangat dibatasi dan dipaksa mengikuti kepentingan pemerintahan Jepang pada saat itu. Hal tersebut disebabkan karena kegiatan jurnalistik di Indonesia dipaksa bergabung untuk menjadi satu, yang dimana segalanya disesuaikan dengan rencana serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk memenangkan Perang Asia Timur Raya.
- Masa Orde Lama / Pemerintahan Presiden Soekarno
Masa perjuangan dalam meraih kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan bisa dibilang menjadi hal penting bagi surat kabar karena pada dasanya pada masa itu banyak digunakan sebagai sarana mendorong semangat juang rakyat saat itu untuk tetap bersemangat melawan para penjajah. Namun perkembangan pers selanjutnya bisa dibilang banyak disalahgunakan untuk melawan pemerintahan itu sendiri dan juga menjadi salah satu alat bagi mereka untuk melawan para lawan politiknya demi mendapatkan kekuasaan di pemerintah. Hingga akibatnya banyak pers yang dibredel karena dianggap melawan pemerintah dan tidak sedikit juga wartawan ditangkap karena menyuarakan kebenaran yang membuat saat itu banyaknya surat kabar yang dipaksa tutup dan wartawan ditangkap.
- Masa Orde Baru / Pemerintahan Presiden Soeharto
Masa pemerintahan Presiden Soeharto yang menganut demokrasi liberal memberi pengaruh pada kebebasan pers dan dunia jurnalistik di Indonesia pada saat itu, yang dimana setiap orang yang memiliki modal boleh menerbitkan media massanya sendiri tanpa perlu adanya pengesahan pihak manapun. Namun yang terjadi pada saat itu adalah media malah berlomba-lomba menerbitkan berita yang banyak sehingga berita yang diterbitkan tidak memiliki kualitas dan mutu yang bagus. Selain itu, fungsi dewan pers pada saat itu juga bisa dibilang tidaklah efektif, yang dimana kebanyakan para dewan pers malah menjadi anak buah dari pemerintah Orde Baru bukannya malah melindungi sesama rekan jurnalisnya. Sehingga bisa dibilang dewan pers telah gagal dalam meningkatkan kehidupan pers nasional saat itu, yang dimana dunia pers saat itu terbelenggu oleh kekuasaan Orde Baru tanpa bisa memperjuangkan hak-haknya.
- Masa Reformasi
Pada masa reformasi bisa dibilang menjadi titik balik kebebasan pers mulai terasa lagi, yang dimana pada saat itu mulai banyak media massa yang muncul. Selain itu juga dikeluarkannya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang pers. Hal lainnya adalah perkembangan teknologi sudah semakin pesat baik media cetak, elektronik, digital, dan internet yang memungkinkan mengakses internet lebih cepat baik melalui komputer maupun dengan smartphone yang semakin merajalela.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H