Lihat ke Halaman Asli

Leonides AlfinoTrisandena

Mahasiswa FISIP UAJY

Permasalahan Masyarakat Dwi Kewarganegaraan

Diperbarui: 13 Oktober 2020   14:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dailymirror.lk

#kabuajy07

Kewarganegaraan sangat penting bagi setiap orang di suatu negara. Karena kewarganegaraan menunjukkan keanggotaan seseorang dalam suatu negara. 

Salah satu asas kewarganegaraan adalah bipatride atau lebih dikenal dwi-kewarganegaraan. Setiap orang pun bisa memiliki bipatride atau dwi negara, satu warga negara A dan satu warga negara B. 

Permasalahan yang kerap muncul pada anak yang dilahirkan dari perkawinan antara ayah dan ibu WNI yang lahir di luar wilayah negara Indonesia. 

Di mana di negara tempat melahirkan terdapat ketentuan memberikan kewarganegaraan kepada anak-anak tersebut. Kemudian, permasalahan juga muncul terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah sebelum UU tersebut diundangkan dari ayah WNA dan ibu WNI ataupun sebaliknya. 

Anak tersebut atau walinya terlambat untuk menyatakan memilih kewarganegaraan. Permasalahan terkait kewarganegaraan memang tidak bisa dipecahkan oleh satu pihak saja. 

Oleh karena itu disarankann agar Indonesia bisa membangun hubungan kerja sama bilateral dengan negara lain dalam menyelesaikan persoalaan kewarganegaraan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline