Lihat ke Halaman Asli

Provinsi Tapanuli, Kenapa Lama Terealisasi?

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaan pada judul tulisan ini sudah lama membenam di benak para petinggi birokrasi, legislator, tokoh masyarakat, hingga warga Batak di pedalaman. Pasalnya, rencana pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) sudah lama menggelinding, bahkan sempat menimbulkan kerusuhan di Medan. Toh, masih juga terkatung-katung.
Ketua DPR-RI H Marzuki Alie saat memberi kuliah umum di Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Tarutung belum lama ini, berjanji akan mengupayakan rencana pembentukan Protap itu bisa terealisasi secepat mungkin. Katanya, ada sejumlah daerah rencana pemekaran sedang digodok di pusat, salah satunya adalah Wilayah eks Keresidenan Tapanuli. Ketua STAKPN Tarutung Drs Ibelala Gea menanyakan usulan Protap itu saat menyampaikan sambutan atas kunjungan Marzuki Alie ke sekolah itu.
Pada Maret 2014 barusan, satu tim dari Kemenkum HAM, Kemendagri, Kantor Gubernur Sumut, DPRD Sumut, tiba di Tarutung mengadakan pertemuan dengan para kepala daerah cakupan rencana pembentukan Protap. Dalam rapat hari itu juga hadir sejumlah pemrakarsa Protap dan tokoh masyarakat serta Pimpinan dan anggota DPRD dari Kabupaten/ Kota cakupan Protap (Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Tobasa, Samosir, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga). Tim tersebut merupakan tim observasi seputar pembentukan Protap. Bupati Taput menyebut kedatangan tim merupakan sinyal bahwa Provinsi Tapanuli sudah di depan mata.
Suwandi selaku Direktur Observasi Otda Kemenkum HAM menyampaikan pesan, agar masalah perbatasan segera diselesaikan sebaik-baiknya. Karena masalah perbatasan sering berpotensi memicu konflik horisontal. Selain itu juga ditekankan, agar pemekaran jangan membebani rakyat dengan berbagai Perda yang memberatkan rakyat. seperti penerbitan Perda Retribusi yang justru memberatkan rakyat. " Janganlah justru tujuan pemekaran itu terbalik, bukannya mensejahterakan rakyat," tandas Suwandi.
Menjelang Pemilu legislatif dan pemilihan presiden, toh ada anggapan seolah-olah isu Protap digelindingkan sebagai komoditi politik. Jangan hanya menjadi angin sorga untuk kepentingan politik pihak tertentu, kata pengamat. Akankah Protap memang bakal terbentuk dalam tempo tak lama lagi  sebagaimana diisyaratkan Suwandi dalam kunjungannya ke Tarutung?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline