Masyarakat plural merupakan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam dan aneka perbedaan di dalamnya, yang juga disebut masyarakat pluralisme. Menurut Coward, salah satu hal yang mewarnai dunia ini adalah pluralisme dan hal ini tidak dapat dihindari. Dari hal inilah muncul berbagai macam paham serta pandangan dan pola pikir di dalam suatu masyarakat pluralisme. dan salah satu dari pluralisme tersebut adalah mengenai pluralitas keagamaan.
Pluralisme agama merupakan sebuah tantangan khusus yang di hadapi agama-agama di dunia pada zaman dewasa ini. Jika hal ini tidak dilihat sebagai suatu kekayaan atau dipahami secara benar dan arif oleh para pemeluk agama akan berdampak pada suatu konflik antarumat beragama dan juga konflik sosial serta disintegrasi bangsa. Banyak hal-hal atau faktor-faktor yang mendorong dan menyebabkan konflik antarumat beragama adalah seperti faktor agama itu sendiri serta faktor dari aspek kebudayaan, ekonomi, politik, dan sebagainya.
Dewasa ini permasalahan yang sering terjadi di lingkup masyarakat adalah konflik antaragama. Konflik antaragama merupakan konflik yang terjadi akibat kesimpangsiuran serta banyaknya paham dan pandangan yang berbeda dari setiap individu yang memeluk sebuah agama atau kepercayaan. Konflik ini semata-mata hanya untuk membela harkat dan martabat dari agama itu, sehingga masing-masing orang menganggap agama mereka yang paling baik dan benar dibandingkan agama yang lainnya. Salah satu contoh konflik agama yang pernah terjadi di Indonesia adalah konflik antarumat beragama di Ambon tahun 2002.
Dampak dari permasalahan konflik di atas ialah menimbulkan adanya ketimpangan dalam masyarakat, khususnya pada masyarakat plural-religius. Banyak hal-hal yang timbul akibat konflik itu, seperti terciptanya tegangan-tegangan dalam masyarakat, merusak jati diri manusia sebagai mahluk sosial yang saling hidup berdampingan dengan orang lain serta etika dan moral masyarakat menjadi lemah. Oleh karena itu, salah satu solusi yang sangat penting dan baik dilakukan untuk penyelesaian terhadap permasalahan atau konflik antarumat beragama adalah dengan adanya dialog antarumat beragama
Dialog antarumat beragama merupakan cara yang dapat mengurangi tegangan-tegangan di dalam masyarakat. Dialog ini sangat penting dan amat kuat pengaruhnya bagi masyarakat di setiap tingkatannya, mulai dari tingkat yang terendah seperti RT, RW, dan desa/kelurahan hingga tingkat yang tertinggi seperti dalam lingkup kota, provinsi hingga nasional. Dengan dialog, permasalahan dapat dibicarakan secara baik-baik antara pihak yang bertikai, namun tetap juga harus dilakukan dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan rasa kekeluargaan serta sikap untuk saling menghargai dan menghormati satu agama dan agama atau kepercayaan lainnya.
Dialog antarumat beragama tidak serta-merta dapat terjadi dan terjalin dengan baik. Pasti ada satu atau dua hal atau hambatan-hambatan yang muncul di dalam suatu dialog. Hambatan ini muncul dikarenakan adanya suatu hal yang bertentangan dengan satu pihak dan sebaliknya, saat pihak lainnya mempertentangkan suatu hal tersebut. Hambatan-hambatan dalam dialog ini seperti seorang pengikut agama yang sangat radikal, keberagaman agama dalam suatu masyarakat (masyarakat plural-religius), dan hambatan-hambatan lainnya. Oleh karena itu, dari sini dapat muncul atau membuat tidak terjadinya suatu dialog.
Pengikut atau seorang penganut agama yang terlalu radikal ini kurang mengenal agama-agama lain. Dari hal ini dapat dilihat bagaimana dangkalnya pengetahuan dan pendidikan seorang penganut agama itu terhadap pribadi yang beragama/memeluk agama lain. Selanjutnya, jika seorang pemeluk agama, yang hidup dalam masyarakat majemuk, yang terdiri dari berbagai macam etnis, suku, ras, dan agama tidak tahu bagaimana cara dirinya untuk menghormati, menghargai serta bertoleransi dengan orang lain, maka kerukunan dan dialog antarumat beragama itu tidak akan terjalin dan terjadi, dan bahkan bisa menjurus ke arah konflik.
Oleh karena itu, sikap-sikap yang perlu diperhatikan dalam dialog adalah:
- Sikap toleran, tenggang rasa serta menghargai pendirian orang lain. Dalam hal ini, menghargai pendirian orang lain seperti agama, keyakinan, suku dan ras. Dengan sikap ini, elemen di dalam masyarakat dapat hidup guyub dan rukun.
- Sikap terbuka, bersedia dan sanggup mengungkapkan diri kepada orang lain, bagaimana setiap pihak, baik secara pribadi maupun kelompok bisa membuka diri bagi orang lain.
- Sikap menghargai dan menghormati, mengkondisikan diri secara positif dalam memandang dan menghadapi segala ragam bentuk paham, pandangan serta sikap yang ada pada pihak lain.
- Sikap mendengarkan, kemauan dan kesanggupan untuk mendengar segala sesuatu yang ia dengar atau ia terima, baik itu ungkapan yang positf/pujian hingga ungkapan kritik/negatif dari orang lain.
Dengan adanya kesadaran dari antarumat beragama atau anggota di dalam masyarakat serta kemauan untuk mengerti dan memahami terhadap perbedaan tersebut dapat mewujudkan suatu dialog yang baik dan pada akhirnya berbuah pada kedamaian dan kerukunan di dalam masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H