Lihat ke Halaman Asli

Dinamika Kebijakan Irigasi dan Implikasinya bagi Petani

Diperbarui: 14 April 2019   08:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pendahuluan

Perdebatan mengenai privatisasi dan komersialisasi air masih terus berlangsung sampai saat ini.  Privatisasi dan komersialisasi air diawali dengan munculnya Dublin Principles yang menekankan pentingnya perubahan cara pandang terhadap air dari barang public menjadi barang ekonomi.

Secara konseptual ada perbedaan definisi antara privatisasi dan komersialisasi.  Privatisasi  mencakup transfer operasi sampai dengan transfer kepemilikan dari pemerintah kepada perusahaan swasta. Sayangnya definisi privatisasi di Indonesia dipersempit berdasarkan UU No.19 2003 tentang BUMN, dimana privatisasi hanyalah didefinisikan sebagai penjualan saham. 

Sedangkan komersialisasi merupakan proses perubahan pengelolaan barang atau jasa yang semula mengikuti aturan sosial menjadi mengikuti aturan pasar. Pengelolaan air berbasis komunitas baik untuk irigasi maupun air bersih merupakan salah satu contoh model pengelolaan yang mengikuti non market  social rules, sedangkan air minum dalam kemasan dan PDAM  merupakan model pengelolaan yang mengikuti aturan pasar. Dengan demikian komersialisasi tidak harus terjadi melalui privatisasi atau dengan kata lain komersialisasi tidak harus datang dari private sektor.

Lebih lanjut dalam konteks privatisasi air terdapat dua aspek yang terkait, service management dan resources management. Service management mengacu pada the provision of infrastructure  seperti jaringan pipa distribusi, fasilitas pengolahan air, sumber pasokan air (supply sources) dan sebagainya, sedangkan resources management mengacu pada pengalokasian air antara sektor pertanian, industri, rumah tangga, isu-isu polusi dan sebagainya. 

Sejarah dan Konteks Reformasi Irigasi di Indonesia

Pada tahun 1999, perubahan besar terjadi di sektor sumberdaya air di Indonesia, dengan  munculnya kebijakan untuk melakukan reformasi sektor sumberdaya air di Indonesia yang didukung oleh Bank Dunia melalui WATSAL. Seperti sudah diungkapkan di atas, ada dua aspek terkait  yaitu manajemen sumberdaya air dan manajemen layanan. Kedua aspek tersebut menjadi bagian dari reformasi sumberdaya air di Indonesia. Salah satu bagian dari dua aspek tersebut adalah reformasi di sektor irigasi.

Jika dilihat lebih dalam, reformasi sektor irigasi sudah dilakukan sudah dilakukan sejak tahun 1987. Dengan alasan keterbatasan dana, pemerintah pada tahun 1987 melakukan reformasi kebijakan di sektor irigasi yang dikenal dengan Irrigation Operation and Maintenance Policy (IOMP). 

Kebijakan tersebut merupakan hasil dari dialog kebijakan (policy dialogue) antara pemerintah Indonesia dan Bank Dunia serta ADB yang tidak lain adalah prakondisi untuk memperoleh dana pinjaman baru di sektor irigasi. Reformasi kebijakan sektor irigasi yang dibiayai oleh Bank Dunia melalui The First Irrigation Subsector Project (ISS I), ISSP II, dan Java Irrigation and Water Resources Management Project (JIWMP), pada intinya memperkenalkan kebijakan baru di sektor irigasi yaitu turnover management, irrigation service fee  dan efficient operational dan pemeliharaan . 

Sebagai bagian dari reformasi pengelolaan irigasi, petani dalam hal ini P3A diharapkan dapat berperan aktif  untuk ikut dalam pengelolaan irigasi. P3A merupakan sebuah organisasi pengelola irigasi yang dibentuk oleh pemerintah (top-down approach) sebagai penggganti organisasi pengelola irigasi tradisional seperti Ulu-Ulu, Raksa  Bumi, Tudung Sipulung dan sebagainya.

Dalam perjalanannya IOMP dianggap gagal, salah satu persoalannya adalah masalah kelemahan manajemen, yang disebabkan fokus pembangunan irigasi lebih berorientasi pada hal-hal yang bersifat teknis dan fisik bangunan irigasi, sedangkan faktor-faktor sosial dan institusional yang bersifat spesifik lokal luput dari perhatian. Kondisi tersebut membawa implikasi pada marginalisasi kemampuan petani dalam mengelola irigasi dan menjadikan P3A sebagai perpanjangan tangan birokrasi pada waktu itu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline