Lihat ke Halaman Asli

Masih Perlukah Mempertanyakan Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba?

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1430325461142239035

Yang jelas mau yg namanya bandar kek, pemakai kek itu kalo namanya di dalam LP siapa yg jamin dia bertobat? Malah justru di dalam LP peredaran lebih gila daripada di luar. Para napi kasus narkoba (bandar / pengedar / pemakai) bebas2 aja bertransaksi, wong sipirnya ikut pake koq, wong gak ada polisi koq.

Lalu ada wacana katanya bandar ga usah dihukum mati, tapi dihukum seumur hidup. Please deh, sudah terbukti juga yg paling di depan mata kita si bandar Freddy Budiman jelas2an dg mudahnya berkali2 terbukti mengendalikan bisnisnya dari balik jeruji lho. Trus dihukum seumur hidup ...? Come on, apa kita rela seumur hidup bandar itu mengendalikan bisnis narkoba? Ada yang lihat wawancara di TV ketika Freddy diperiksa baru-baru ini untuk kasus produksi narkoba jenis baru? Orangnya santai saja mengakui dan masih cengengesan tanpa rasa salah apalagi takut. Itu baru 1 yg keliatan, tahukan Anda beberapa kali terbukti juga justru kegiatan produksi narkoba nya dari dalam penjara?

Saat seorang memutuskan menjadi bandar / pengedar mereka juga tahu koq resikonya. Mereka ngotot menjadi pelaku karena keinginan mendapatkan uang banyak dg cara mudah, instant tanpa peduli akibat maupun resikonya.

Sebagian orang menyatakan nyawa seseorang itu hak prerogatif Tuhan, jadi tidak ada manusia yang berhak memutuskan mati atau tidaknya seseorang.  Mengenai urusan dg Tuhan, saya berpendapat bahwa hukuman mati yang ditimpakan kepada pelanggar hukum yang serius, itu pun tidak lepas dari kontrol Tuhan sebagai pemilik hidup. Dan setiap pemerintah yang menegakan hukum dan KEADILAN itu pun berasal dari Tuhan. Karena Tuhanlah pengendali segalanya dan pemerintah sudah sebagai wakilNya dlm menegakan hukum, keadilan dan kebenaran.

Dan sebelum kita men-judge hukuman mati itu kejam, cobalah ngobrol dengan orang tua yang anaknya mati OD, atau saat ini sangat ketergantungan dg narkoba & brapa besar biaya yg harus dikeluarkan untuk me-rehab. Biaya merehab itu bukan 1-2 juta, tapi bisa sampai ratusan juta .... kalo pasien nya anak konglo sih mending, lha kalo anak kolong ...???

Kalau saya sih pengen usul bikin terobosan hukum baru: pidana 10-15 tahun atau seumur hidup pidana kurungan badan untuk memberi kesempatan terpidana bertobat dan jika terbukti saat menjalani pidana tersebut masih mengendalikan / melakukan bisnis narkoba dari balik penjara maka langsung hukuman berubah menjadi mati.

Kita bicara ttg masa depan bangsa, bukan cuma nyawa seorang bandar coy!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline