BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Perusahaan adalah suatu organisasi yang terstruktur dimana masing-masing individu yang berada didalamnya memiliki peran tersendiri. Pendirian perusahaan dapat membawa dampak yang cukup penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di Indonesia. Salah satu dampak yang dapat kita rasakan yaitu tersedianya lapangan pekerjaan.
Dengan memiliki lapangan pekerjaan yang luas, suatu perusahaan dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan pengangguran. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, pengangguran di Indonesia pada bulan Agustus 2021 mencapai 9,10 juta penduduk.
Jika dibandingkan dengan jumlah pengangguran pada tahun 2020 yang berjumlah 9,77 juta penduduk, maka dapat kita ketahui bahwa tingkat pengangguran mengalami penurunan yang cukup signifikan. Mengapa dibilang cukup signifikan? Karena pertumbuhan penduduk di Indonesia sendiri terus mengalami peningkatan, secara otomatis maka jumlah angkatan kerja akan terus meningkat juga.
Tanggal 7 Januari 2020 pemerintah Cina mengidentifikasi virus jenis baru yang dinamakan coronavirus ( coronavirus desease, covid-19 ), sekitar tanggal 30 Januari 2020 WHO menyatakan bahwa virus ini menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, dan pada tanggal 11 Maret 2020 bahwa virus covid-19 ini sebagai global pandemi.
Di Indonesia sendiri Joko Widodo menetapkan covid-19 menjadi bencana nasional dibuktikan dengan pengeluaran keputusan presiden nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) sebagai bencana Nasional pada tanggal 13 April 2020.
Dengan berkembangnya virus covid-19 yang cukup pesat menyebabkan banyak perusahaan yang mengalami penurunan ekonomi sehingga banyak perusahaan yang bangkrut, hal ini menyebabkan terdapat beberapa perusahaan yang melakukan akuisisi (merger) dan menarik investor luar maupun dalam negeri untuk melakukan penanaman modal di perusahaannya.
Akuisisi diartikan sebagai penggabungan perusahaannya dengan perusahaan lain untuk mendapatkan profitabilitas dan kestabilisasian ekonomi perusahaan.
Akuisisi biasanya dilakukan ketika suatu perusahaan ingin mendapatkan profitabilitas yang optimal dan mengurangi pesaing-pesaing yang dapat menghambat perusahaan dalam mengoperasikan usahanya. Salah satu perusahaan yang melakukan merger adalah Bank Mandiri pada tanggal 31 Juli 1999 dengan 4 Bank lainnya yaitu sebagai berikut :
- Bank Bumi Daya;
- Bank Dagang Negara;
- Bank Ekspor Impor Indonesia; dan
- Bank Pembangunan Indonesia.