Lihat ke Halaman Asli

Serie penyebab kemacetan no 7 : Kendaraan umum ngetem dimana-mana

Diperbarui: 26 Juni 2015   00:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maaf saya pergi keluar negeri untuk suatu diskusi tehnik selama 3 minggu, dan lupa membawa komputer notebook saya, sehingga saya tidak bisa akses ke kompasiana. Dan sekarang saya melanjutkan serie kemacetan lagi.


Sudah menjadi pemandangan biasa, di Jakarta, bahkan seluruh Indonesia, angkot selalu berhenti dimulut gang atau pinggir jalan, untuk menunggu calon penumpang. Istilah ini sebutan kerennya adalah "ngetem"!


Tidak tanggung-tang, suatu angkot/bus metro jika ngetem, bisa melebihi 15 detik, jika satu angkot/bus metro sehari ngetem 100 kali, bearti mereka menghabiskan waktu 1500 detik untuk mengetem (dua setengah jam). Mereka ngetem tidak hanya di jalan paling pinggir kiri, tak jarang saya melihat ngetemnya sampai di lajur kedua dari pinggir jalan!


Dari sini bisa terlihat bahwa supir angkot/metro mini di Indonesia sangat tidak mengerti management, yang mereka ngerti hanyalah kendaraan harus penuh. Karena seringnya ngetem, sehingga satu hari mereka hanya bisa mencapai 5 rit. Padahal jika tidak mengetem, paling sedikit mereka bisa tambah satu rit, yang bearti incomenya bertambah 20%.


Akibat dari ngetemnya mereka, jika di Jakarta ada 30,000 kendaraan umum, dengan seringnya ngetem, yang membuat pergerakan kendaraan stagnan, maka 30,000 kendaraan umum setara dengan tambahan 200,000 kendaraan mobil sedan

dan yang paling fatal adalah memperlambatkan kendaraan secara keseluruhannya.


Untuk menghadapi ngetemnya kendaraan angkot/bus metro ini, tidak ada jalan lain, polantas harus bertindak tegas tanpa ampun. Dilain itu juga dan yang paling fatal adalah memperlambatkan kendaraan secara keseluruhannya. Tidak saja supir yang ditimndak, penumpangnya juga harus dikenakan denda (sepertihalnya yang memberikan sesuatu kepada pengemis dikenakan denda). Pemda juga harus memperbaiki daerah halte,, halte harus dibuat dalam bentuk CO'AK kedalam, sehingga ketika menurun naikkan penumpang, tidak mengganggu arus lalulintas yang lain.


Juga pemda harus menyiapkan penggantian angkot/bus metro dengan design baru, yaitu untuk tempat menaikkan/menurunkan penumpang, setinggi 1 meter dari jalan, sehingg angkot ngetempun tidak bisa menaikkan/menurunkan penumpang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline