Data OJK menyebut realisasi tingkat densitas industri dana pensiun di Indonesia per Desember 2023 m hanya mencapai 18,94 persen dari 147,7 juta total jumlah angkatan kerja (BPS, 2023). Melalui peta jalan dana pensiun Indonesia 2024-2028, tingkat densitas dana pensiun di Indonesia diharapan dapat mencapai 20 persen pada akhir tahun 2028.
Khusus industri dana pensiun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022 menyebut tingkat literasi dana pensiun berada di 30,5 persen dan tingkat inklusi pada 5,42 persen. Masih sangat rendah bila dibandingkan inklusi perbankan 74,03 persen atau tingkat inklusi perasuransian di 16,63 persen.
Maka setelah OJK meluncurkan "Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028" di Yogyakarta (8/7/2024), harapannya pertumbuhan dana pensiun di Indonesia bisa meningkat secara signifikan. Minimal tingkat inklusi bisa bertumbuh dari 5,42% menjadi 7,5%.
Karena itu, tantangan yang menghambat pertumbuhan dana pensiun harus bisa diatasi diantaranya: masih terjadinya ketidaksesuaian aset dan liabilitas, keterbatasan SDM terkait dengan pengelolaan investasi dan manajemen risiko, saluran distribusi pemasaran dana pensiun yang masih terbatas, kurangnya dukungan dan komitmen pendiri, dan belum tersedianya data peserta dana pensiun nasional yang terintegrasi.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun dan Anggota Dewan Komisioner OJK di hadapan ratusan peserta menyampaikan bahwa sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar di dunia ke-empat, industri dana pensiun Indonesia memiliki potensi yang sangat besar.
Melalui peta jalan dana pensiun Indonesia, harapannya arah kebijakan pengembangan dan penguatan dana pensiun dapat menjadi lebih sehat, efisien, berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk bisa mendongkrak pertumbuhan industri dana pensiun, Peta Jalan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yang terdiri dari: 1) penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun, 2) pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri dana pensiun, 3) akselerasi transformasi digital industri dana pensiun, dan 4) penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
Keempat pilar tersebut, nantinya akan dijalankan di dalam tiga fase berbeda dalam kurun waktu 2024 hingga 2028, yang terdiri dari:
- Fase 1: Penguatan Fondasi 2024 -2025 dengan fokus memperbaiki celah yang harus segera diselesaikan agar tidak menghambat implementasi pengembangan dan penguatan industri, seperti: a) penguatan 3-layer pengawasan Dana Pensiun, b) percepatan transformasi digital program pensiun, contohnya pemasaran digital DPLK, dan c) peningkatan program literasi dan inklusi keuangan terkait dana pensiun.
- Fase 2: Mengonsolidasikan dan Menciptakan Momentum 2026-2027 dengan fokus mempergunakan sumber daya yang telah disempurnakan dalam memperkuat industri agar dapat tumbuh lebih baik, seperti a) konsolidasi Program Pensiun Sukarela, b) pemberlakuan Life Cycle Fund secara komprehensif, c) penguatan Program Pensiun Wajib, dan d) pembangunan Sistem Database Kepesertaan Program Pensiun dana pensiun.
- Fase 3: Penyesuaian dan Pertumbuhan 2028 dengan fokus mengembangkan ekosistem untuk mendukung industri dana pensiun dan mengembangkan pertumbuhan sebagai fase tinggal landas, seperti: a) optimalisasi jangkauan kepesertaan pada sektor informal dan individual, b) peningkatan peran dana pensiun dalam sustainable finance, dan c) tercapainya target densitas dana pensiun dan replacement ratio
Maka menjadi "pekerjaan rumah" ke depan, agar industri dana pensiun secara bersama-sama memiliki komitmen untuk mendongkrak tingkat inklusi dana pensiun di Indonesia, yang berarti tingkat kepesertaan dana pensiun bertambah secara signifikan, dari saat ini sekitar 4 juta peserta menjadi lebih besar lagi. Peta jalan dana pensiun Indonesia, setidaknya mampu memberi arah pengembangan bisnis dana pensiun akan di bawa ke mana esok? Agar nantinya, dana pensiun memang benar-benar "It's a SUNRISE, not a sunset". Salam #YukSiapkanPensiun #PetaJalanDanaPensiun #EdukasiDPLK