Bengkulu - Setelah beberapa waktu lalu melakukan monev terkait pencegahan dan penyalahgunaan handphone di UPT pemasyarakatan wilayah Bengkulu, malam ini giliran lapas Bengkulu yang di sambangi tim satopspatnal divisi pemasyarakatan Bengkulu. Kegiatan satopspatnal rutin yang dilaksanakan kali ini di pimpin langsung Kadivpas di dampingi seluruh jajaran divisi pemasyarakatan terfokus di blok hunian narkoba khususnya di lantai 1 blok maksimum dan medium.
Di dampingi Kalapas Bengkulu Ade kusmanto Kadivpas bengklu Yan Rusmanto melakukan sosialisasi terkait hidup aman dan sehat di dalam lapas dan mengumpulkan warga binaan blok maximum agar Patuh dan taat pada aturan yang berlaku di dalam lapas, selain itu Yan rusmanto menyampaikan sangsi tegas bagi warga binaan yang terlibat tindak pidana penipuan online yang marak terjadi, dan apabila terjadi di lapas Bengkulu maka akan di kenakan tindakan hukuman disiplin berat serta di pindahkan ke lapas super maximum security Nusa Kambangan.
Di akhir penyampaian Kadivpas meminta para warga binaan menjadi contoh yang lain agar warga binaan yang lain dapat patuh dan taat pada aturan yang berlaku di lembaga pemasyarakatan terutama di lapas Bengkulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H