Gubernur Bengkulu (Rohidin Mersyah) didampingi Plt. Kakanwil Kemenkumham (Hermansyah Siregar) menyerahkan Remisi Umum kepada narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bentiring Kota Bengkulu, 17/08/2023.
"Pada perayaan HUT RI ini, Kemenkumham Bengkulu memberikan remisi kepada 1.577 narapidana dan yang mendapatkan remisi bebas yaitu pidana umum sebanyak 22 orang serta pidana khusus tiga orang," kata Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar.
Ia menyebutkan narapidana yang menerima remisi umum (RU) II terdiri dari delapan orang Lapas Bengkulu, empat orang Lapas Curup, lima orang Lapas Argamakmur , satu orang Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), lima orang Rutan Bengkulu dan dua orang Rutan Manna.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyerahkan surat keputusan remisi kepada para napi tersebut, menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi dari negara terhadap narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, dan ikut merasakan suasana suka cita perayaan HUT kemerdekaan.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas. Semoga menjadi insan yang lebih baik, produktif dan aktif dalam pembangunan guna menlanjutkan kehidupan sebagai warga Negara." Ungkap Rohidin.
Dirinya berharap ketika selesai menjalani masa hukuman, warga binaan ini dapat diterima kembali di tengah masyarakat sebagai warga negara yang baik, taat hukum serta memiliki kemandirian dan keterampilan sesuai binaan dari Lembaga Pemasyarakatan.
"Semua orang pernah jatuh, pernah salah dan terpeleset. Namun pesan saya ketika itu terjadi segera bangkit dan pulihkan diri serta sadari betul kesalahan yang telah kita perbuat. Perbaikilah diri dan berkomitmen tidak mengulangi hal yang serupa," tegasnya.
Kegiatan pemberian remisi di Lapas Bengkulu ini disemarakkan dengan penampilan Tarian Nusantara kolaborasi Petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas II B Bengkulu dan dan pertunjukan alat musik tradisional dol kolaborasi Petugas Pemasyarakatan dan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anaka (LPKA) Bengkulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H