Penuhi Hak Asimilasi dan Integrasi Warga Binaan, Lapas Bengkulu Gelar Sidang TPP
Bengkulu - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pengamatan (TPP), dalam rangka pemberian Asimilasi di rumah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bengkulu yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 pada hari Selasa (17/01/23).
Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini merupakan sidang ke 2 yang dilaksanakan pada kurun waktu tahun 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, sekretaris, anggota Sidang TPP Lapas Bengkulu dan para wali warga binaan Lapas Bengkulu.
Kegiatan dibuka oleh sambutan dari ketua Sidang TPP (Sifwan Effendi) dan Sekretaris Sidang TPP (Tri Ghaly), dilanjutkan dengan presentasi dari Anggota Wali Lapas Bengkulu berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Bengkulu yang akan diusulkan dalam sidang TPP kali ini.
Dengan kegiatan ini diharapkan agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalani program integrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H