Lihat ke Halaman Asli

Perjalanan Indonesia Memiliki BBM Berstandar Internasional

Diperbarui: 17 Mei 2017   21:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BBM Euro IV dan BBM Euro V, dua jenis BBM yang sering dijadikan bahan berita setahun ini. Ini dimulai ketika pertama kali Pertamina menjelaskan tentang rencana pembangunan beberapa kilang yang nantinya akan dapat memproduksi dua jenis BBM ini. Dilanjutkan dengan penetapan aturan standar emisi EURO IV oleh kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Februari yang lalu.

Tapi masih banyak yang sebenarnya belum begitu paham tentang BBM Euro IV dan BBM Euro V. Masih banyak yang mengenal bahan bakar sebatas Premium, Solar, Pertamax dan itu termasuk saya. Sampai pada sebuah kejadian di mana saya sedang mencari-cari info mobil baru dan salesnya meyakinkan saya bahwa brand yang dijualkan sudah siap dengan standar emisi Euro IV di Indonesia.

Tentang Standar Emisi Euro

Jadi mengapa kita membutuhkan standar emisi tertentu untuk kendaraan kita? Tentu saja untuk lingkungan yang lebih sehat lagi. Karena perlu diketahui bahwa dari kendaraan bermotor kita, ada emisi yang dikeluarkan. Emisi tersebut mengandung gas karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), volatile hydro carbon (VHC), dan partikel lainnya. Emisi yang dikeluarkan ini tentu mempunyai dampak yang negatif pada manusia ataupun lingkungan bila melebihi ambang konsentrasi tertentu.

Ada beberapa standar emisi yang digunakan di dunia, namun yang paling diadaptasi atau digunakan oleh berbagai negara lain adalah standar emisi Euro. Upaya yang diawali dengan niat untuk mengurangi emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor, membuat Uni Eropa mengeluarkan peraturan yang memaksa teknologi transportasi menciptakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Sejak tahun 1990 awal, Uni Eropa menetapkan peraturan yang di mana kendaraan wajib menggunakan katalis untuk mobil bensin. Standar ini disebut Euro 1. Dengan katalis untuk mobil dengan bahan bakar bensin, kadar bahan yang dapat menyebabkan pencemaran udara akan jadi lebih kecil. Setelah itu berturut-turut peraturan terus diperbaharui sehingga standar emisi pun terus berubah.

Standar Euro II dikeluarkan tahun 1996, Euro III di tahun 2000, Euro IV di tahun 2005, Euro V pada 2009 dan yang terbaru, Euro VI di tahun 2014. Untuk mobil diesel dan mobil komersial berukuran kecil dan besar, peraturan yang ditetapkan sama. Standar emisi Euro dinilai berhasil sehingga banyak digunakan di negara-negara lain.

Pabrik-pabrik mobil dan motor pun menciptakan teknologi yang dapat lolos uji emisi standar Euro ini. Namun untuk negara-negara yang memiliki standar yang berbeda, para pabrik memiliki teknologi yang menyesuaikan.

Walaupun begitu, ada beberapa pabrik kendaraan yang berusaha mengakali standar emisi ini. Bagaimana tidak, standarnya begitu ketat. Kita ambil contoh standar emisi Euro IV dan Euro, kadar CO2 pada standar ini dibatasi hingga 1,5. Untuk VHC pada Euro V harus ada di bawah 2% dari gas yang dikeluarkan kendaraan dan untuk NOx di bawah angka 0.46. Ada sanksi yang diberlakukan untuk produsen yang nakal ini.

standar-emisi-euro-591c22c2aa23bd173d9629be.jpg

Standar Emisi di Indonesia

Untuk mengikuti standar emisi Euro, tentu kita juga harus melihat bagaimana kendaraan yang ada dan kualitas bahan bakar yang tersedia. Kualitas bahan bakar harus bagus sehingga kita tentu tidak akan ragu untuk menggunakan standar emisi tertentu. Apabila kendaraan kita sudah siap untuk Euro IV tapi ternyata bbm belum ada yang kualitasnya seperti itu, akan percuma bukan?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline