Lihat ke Halaman Asli

Keutamaan Penisbatan kepada Ulama

Diperbarui: 12 Oktober 2023   07:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menisbahkan sesuatu kepada sumbernya

Didalam islam ilmu sangat erat hubungannya dengan agama, maka hendaknya orang yang menuntut ilmu berakhlak dengan akhlak islam; jujur dan ikhlas. Diantaranya adalah menisbahkan perkataan atau faidah yang kita peroleh kepada yang memberikannya.

Syekh Ibnu 'Allan di dalam Fathul Fattah Fi Syarhil Iydhoh menyebutkan cerita yang diriwayatkan dari beberapa masyaikh, bahwa syekh Khatib Syarbini sering menghadiri majelis syekh Syams Ramli, anak dari gurunya yaitu syekh Syihab Ramli, padahal Syekh Khatib lebih senior dari syekh Syams Ramli, sebagai bentuk loyalitas terhadap gurunya yang telah wafat.

Suatu kali syekh Ramli di darsnya menyampaikan suatu permasalahan dalam kitab haji yaitu apabila orang yang sedang ihram meminyaki satu helai rambutnya atau setengah saja maka sudah dikenakan dam kamil (mukhayyar muqaddar).

"Siapa yang mengatakan demikian?" tanya syekh Khatib. Lantas syekh Ramli menjawab "Aku".

Mendengar jawabanya syekh Khatib langsung berdiri dari majelis itu seraya berkata : "Telah hilang keberkahan darsmu wahai Muhammad semenjak kata "keakuan" sudah datang.

Setelah menuliskan cerita ini syekh Ibnu 'Allan berkomentar : "Berdirinya syekh Khatib bukan karena syekh Ramli salah dalah hukum melainkan karena kata-kata yang disampaikan (yang seharusnya dinisbahkan kepada ulama) dan mungkin ada maksud tersembunyi didalamnya.

Dua sifat terpuji yang dapat kita tarik :

- Menisbahkan suatu perkataan kepada yang mengatakannya

- Merasa tidak berhak dihormati dan dinisbahkan setelah memberikan faidah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline