Mantan Kedua DPR Marzuki Alie mengkritik kebijakan Peraturan Menteri Keuangan(Permenkeu) yang bakal mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebesar 10% kepada daging sapi impor untuk meningkatkan targat pajak tahun 2016.
Sebelumnya Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro membuat Permenkeu 267/2015 tersebut mengatur tentang Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak, dan Pakan Ikan yang atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Beleid tersebut berlaku mulai 8 Januari 2016.
Pengenaan PPn sebesar 10% tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 267/PMK.010/2015 yang ditandatangani Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada 31 Desember lalu, dan disubjekkan pada pengusaha kena pajak (PKP).
Menurut politisi partai demokrat ini,mahalnya harga daging sapi dipasar disebabkan oleh permainan broker dan oligopoly. "Saat ini bukan semakin turun, tapi dikenakan PPN 10%, + mahal" Kata Marzuki Alie diakun Twitternya @Marzukialie_MA (20/01/2016).
Daging sebagai kebutuhan rakyat untuk memenuhi standart makanan agar cukup tercapai 4 sehat 5 sempurna,tapi dengan makin mahalnya harga daging sapi rakyat pun makin kesulihatan membeli daging sapi.
"Menkeu harusnya berpikir lebih solutif, untuk memenuhi target pajak, jangan hantam kromo, sehingga beban rakyat semakin berat. Malas berpikir" Katanya.
"Memang pekerjaan paling mudah, tambahkan terus beban ke rakyat, sampai rakyat habis napas gak bisa apa2 lagi. Inilah pembantu Pres kelas KW3"
Saat ini harga daging sapi yang beredar dibeberapa pasar tradisional sudah mencapai Rp 130Ribu/Kg. "Bangunlah dulu kemandirian swa sembada daging sapi, katanya itu mudah. Tapi faktanya berita TVOne hr ini harga daging sapi rp 130 rb/kg" Ucapnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H