Lihat ke Halaman Asli

Petisi "Selamatkan Benyamin S, Stop YKS"

Diperbarui: 18 Juni 2015   09:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program hiburan tak mendidik Yuu Keep Smile (YKS) yang di tayangkan oleh trans TV kembali berulah.setelah goyang oblosan di cekal,lalu seorang ustad di lecehkan dalam tanyakan YKS,kini program konyol tersebut kembali  berulah dengan melecehkan seniman betawi allmalhum benyamin sueb (bang bens).seniman betawi JJ Rizal meminta KPI agar menstop YKS.untuk itu JJ rizal bersama seniman betawi lain yang merasa di lecehkan membuat petisi agar program konyol YKS berhenti tayang.
Pada episode jumat (20/06/2014) malam,terdapat adegan yang melecehkan bang bens.pada tayangan tersebut caisar di hipnotis oleh ferdian setiadi agar tidak takut dengan anjing,caisar di beri sugesti yang membayangkan wajah bang bens saat melihat anjing.caisar yang sebelum di hipnotis sangat takut anjing setelah di beri sugesti menjadi tidak takut lagi dan berkali kali dia menuntun serta memanggil anjing tersebut dengan nama benyamin sueb.
Mesti ferdian setiadi dan pihak trans TV sudah meminta maaf,tetapi di rasa Kurang cukup.Siang tadi kantor trans TV di demo oleh ratusan  warga betawi beserta anak bang bens,biem benyamin serta seniman betawi JJ Rizal,mereka meminta agar YKS berhennti tayang karena sudah sering melanggar dan di kawatirkan akan melecehkan  tokoh tokoh besar lain.
Untuk mendukung KPI menstop YKS,sebuah petisi dan aksi tanda tangan petisi  "selamatkan benyamin s,#stopYKS" akan di rilis.dengan petisi tersebut JJ Rizal berharap tidak ada lagi tayangan  atau program TV yang melakukan penghinaan akal sehat Indonesia.
JJ rizal mengatakan petisi tersebut di tujukan bukan hanya untuk warga betawi saja,petisi itu untuk umum juga.aksi #stopYKS terbuka karena bukan sekedar penghinaan terhadap bang bens tapi akan sehat masyarakat Indonesia yang di hina.
Petisi adalah sebuah pesan publik kepada satu atau lebih pengambil keputusan, meminta mereka melakukan sesuatu. Bubuhi nama individu atau kelompok yang harus menerima petisi Anda. Nanti, Anda bisa tambah alamat email mereka, agar mereka ternotifikasi setiap ada orang yang paraf petisi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline