Bagaimana Hukum Tahlilan 1, 3, 7, 40, 100 Hari Orang Meninggal dan Bagaimana Pelaksanaannya?
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Halo sahabatku yang baik hati,
Semoga semua tetap dalam keadaan sehat wal afiat, sehingga puasa Ramadhan tetap lancar dan ibadah lain yang mengiringinya juga tetap jalan. Aamiin.
Para sahabat Rahimakumullah,
Tulisanku kali ini masih terkait dengan mati, karena ada teman dari anakku yang menanyakan tentang tahlilan buat orang yang sudah meninggal, bagaimana pelaksanaannya dan apa hukumnya?
Memang sahabatku, di tempat saya, tahlilan buat orang yang sudah meninggal, masih dilaksanakan dengan hikmat. Hal ini sudah dilaksanakan sejak dahulu kala.
Pelaksanaan dimulai di hari pertama, di depan orang - orang mengurus jenazah, di belakang, ibu - ibu bergotong royong masak memasak. Menu wajib yang harus ada adalah yang bernama gebing. Gebing terbuat dari kelapa yang diiris kecil - kecil sebesar gigi. Kemudian diberi bumbu dan digoreng kering. Gurih rasanya.
Buat siapa makanan yang telah dimasak ini? Sebagian dibawa ke pemakaman untuk dimakan para penggali lubang kubur. Mengingat kerja keras mereka, dalam waktu sekejap, liang lahat harus sudah siap. Tentu mereka mengerahkan tenaga dan waktu secara sukarela. Nah masih di tempatku lagi, agar tertibnya penggalian liang lahat, maka petugas penggalinya sudah dibagi antar blok/ dukuh. Jika ada orang yang mati di dukuh 1, maka orang - orang dari dukuh 2 penggalinya. Kemudian jika ada yang mati di dukuh 2 maka petugas dari dukuh 3 sudah siap bergerak. Luar biasa bukan? Gotong royongnya masih sangat kental.
Sebagian masakan diperuntukkan bagi pengurus jenazah yang sudah bekerja dari awal hingga terkuburnya jenazah. Mereka akan kembali ke rumah duka untuk mengadakan doa bersama dengan selamatan "saur tanah". "Saur tanah" dimaksudkan untuk memohon ridho kepada Allah, karena telah diberikannya "rumah baru" buat jenazah di dalam tanah.