Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Kode Etik Guru, Kenapa? Yuk Simak di Sini

Diperbarui: 9 September 2022   00:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok pribadi

 

Beberapa hari yang lalu, ada pemberitahuan / selebaran melalui grup - grup WA tentang akan adanya webinar  seminar nasional. Tentunya yang menyebarkan semua ini adalah Om Jay, panggilan akrab DR. Wijaya Kusumah ., Mpd. selaku Sekjen salah satu organisasi profesi yaitu Komunitas Guru TIK.  Hal ini karena webinar seminar ini dilaksanakan dengan mengundang 70  organisasi - organisasi profesi guru di Indonesia.

Saya menjadi tertarik karena selain tema nya yang sangat bermanfaat bagi guru yang termasuk  pekerjaan profesi, juga penyelenggaranya adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Tanpa pikir panjang saya langsung mendaftar lewat link yang ada di selebaran

Tak berapa lama setelah saya berhasil mengisi registrasi, ada notifikasi lewat email saya, Ini karena sewaktu mengisi registrasi juga harus menyertakan email yang aktif. Yang mengirim email kepada saya ternyata Direktorat Guru Dikmen & Diksus. Isi emailnya adalah ucapan terima kasih dan menginformasikan waktu pelaksanaan webinar Seminar , sekaligus pembagian link zoom lengkap dengan passcode nya.

Hari yang kutunggu - tunggu beberapa hari, hampir saja terlewat karena hari harinya terlalu sibuk dengan tugas- tugas guru Penggerak dan juga sebagai operator sekolah. Begitu saya buka WAG, ada pemberitahuan lagi dari  Om Jay bahwa hari itu adalah pelaksanaan Seminar. Maka serta merta saya putar arah menuju ruang zoom yang tersedia linknya. 

Begitu masuk ruang zoom, sebenarnya waktu sudah lewat beberapa menit, namun kelihatannya ada kendala teknis yang mengakibatkan mundurnya  acara webinar . Saya bersyukur saja, karena belum terlambat,

Pada kegiatan webinar kali ini, dibuka secara resmi oleh Ibu Nunuk Suryani, selaku Sekretaris Ditjen GTK. Dalam sambutan beliau yang lumayan panjang, intinya adalah karena tidak semua orang bisa menjadi guru, oleh karena itu guru adalah sebuah profesi yang sangat istimewa, sangat  luar biasa. itulah maka guru perlu mendapatkan pendidikan profesional yang disebut dengan PPG.

Guru adalah jabatan profesional yang artinya memiliki tugas pokok yang amat menentukan dalam proses perkembangan dan pertumbuhan peserta didik

Dengan adanya tugas - tugas  dan peran yang harus diemban oleh guru itulah pentingan koridor kode etik. Kode etik sangat penting karena diketahui tugasnya terkait untuk masa depan bangsa ini. 

Kode etik adalah terkait aturan setiap sehingga jabatan profesi apapun memerlukan kode etik. Kode etik merupakan syarat diakuinya menjadi jabatan profesi. Disamping itu guru wajib mengikuti / menjadi anggota organisasi profesi, Apapun organisasi profesinya, bertujuan  yang sama yaitu untuk siswa.

Selanjutnya pemaparan  oleh Prof.Dr Fasli Jalal Ph.D yang sekarang menjabat sebagai Rektor Universitas Yarsi.Beliau mengemukakan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang yang menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline