Lihat ke Halaman Asli

Leilani Beatricea

DIV Teknologi Radiologi Pencitraan - Fak. Vokasi UNAIR

Mengenal Pentingnya Peran Petugas Proteksi Radiasi Pada Pelayanan Kesehatan

Diperbarui: 10 Juni 2024   05:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Leilani Beatricea

Amillia Kartikasari, S.Tr.Kes., M.T

DIV Teknologi Radiologi Pencitraan - Fak. Vokasi UNAIR

Kita sebagai makhluk hidup pasti hidup berdampingan dengan radiasi, seperti radiasi matahari, radiasi dari handphone, dan masih banyak lagi. Dalam pelayanan kesehatan pun terdapat profesi yang bekerja dengan cara dihadapkan langsung oleh radiasi setiap harinya. Profesi ini biasa disebut pekerja radiasi. Menjadi seorang pekerja radiasi masuk dalam profesi yang mempunyai risiko tinggi dalam bidang kesehatan. Oleh karena itu, terdapat Petugas Proteksi Radiasi (PPR) yang memiliki peran penting pada pelayanan kesehatan.

Petugas Proteksi Radiasi (PPR) merupakan personil yang dipilih langsung oleh instansi nuklir atau instansi lain yang memanfaatkan radiasi pengion. Personil ini kompeten dan mampu secara teknis dalam bidang proteksi radiasi menurut Badan Pengawas Tenaga Nuklir. PPR memiliki tanggung jawab dan peran sebagai personil yang mengarahkan, mengendalikan, serta memastikan kegiatan yang menggunakan sumber radiasi pengion sesuai dengan prinsip proteksi dan keselamatan radiasi. Ia juga bertugas untuk melaporkan dan narahubung jika terdapat masalah operasional kepada pemegang izin badang pengawas.

Sebagai supervisor, PPR juga harus melakukan inisiasi dan investigasi terhadap permasalahan yang terjadi dalam lingkup kerja nya. Untuk menjalankan tugas dan peran tersebut, seorang PPR harus diberi wewenang untuk menerapkan program proteksi radaisi, mengidentifikasi permasalahan, menghentikan operasional bahkan melakukan tindakan perbaikan terhadap suatu hal yang menyangkut proteksi dan keselanatan radiasi.

Oleh karena itu, kolaborasi PPR dengan tim medis lain, seperti radiolog dan radiografer dapat membentuk ekosistem kerja yang aman sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dibuktikan dengan hanya ada sedikit kasus yang merugikan pekerja yang menggunakan sumber radiasi pengion ditimbang dari tingginya risiko pekerja di lingkup ini.

REFERENSI

  • Hermawan, N. T. E. (2015). PENGEMBANGAN SILABUS PELATIHAN DALAM RANGKA PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS PROTEKSI RADIASI BIDANG MEDIS. PROSIDING SEMINAR NASIONAL FISIKA (E-JOURNAL), 4, SNF2015-V.
  • Hastuti, P., Nasri, S. M., & Noerwarsana, A. D. (2021). Analisis Kompetensi Petugas Proteksi Radiasi di Fasilitas Radiologi Diagnostik dan Intervensional dari Perspektif Inspektur Keselamatan Nuklir - BAPETEN. Jurnal Imejing Diagnostik (JImeD) 7, 114-120.
  • Susanto, E., Murniati, E., & Setiawan, A. N. (2016). SERTIFIKASI KEAHLIAN PETUGAS PROTEKSI RADIASI (PPR) DAN CT SCAN DASSAR TERHADAP PENYERAPAN LULUSAN DI DUNIA KERJA. Jurnal Riset Kesehatan, 5 (1), 45-52.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline