PT Bhavendra Legal Konsultan didirikan oleh Direktur Utama Galang Sisdya Ramadhan,S.H. yang berkedudukan di Tangerang yang bekerjasama oleh Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Kabupaten Tangerang yang diketuai oleh Agus Mulyana,S.T. dan Tunas Pengusaha Muda (TPM) yang diketuai oleh Raihan Syaukani,S.A.k. Webinar ini bertemakan " Pelaku Usaha Melihat Kebijakan Fiskal Perekonomian dan Perpajakan Berdasarkan Regulasi Pemerintah Terbarukan dan Strategi Menghadapi Tantangan Tahun 2025" Pada Hari Sabtu, 28 Desember 2024.
Webinar ini dilaksanakan untuk mencerdaskan seluruh pelaku usaha UMKM atau UMUM untuk memahami peraturan dan regulasi pemerintah terbarukan terkait Perekonomian dan Perpajakan, baik dari segi aturan ataupun kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintahan kedepan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Husen Basri, M.Ak.,C.A.,ASEAN CPA. selaku pemateri menyampaikan peningkatan PPN 11% menjadi 12%. "Secara Historis awalnya 10% dan pada akhirnya, perekonomian di Negara Indonesia mengalami Turbulance yang sangat signifikan akibat covid-19, dan perlu adanya penyesuaian-penyesuaian terhadap Fiskal itu sendiri. Jika kita berbicara Fiskal Perekonomian " Penerimaan dan Pengeluaran Negara" Jangan sampai proposi penerimaan negara lebih kecil dibandingkan pengeluaraan negara, yang ada nanti jadi Defisit yang nanti ujungnya akan meminjam utang ke luar negeri, sedangkan di Indonesia ini mempunyai banyak SDA (Sumber Daya Alam) yang dapat digali dan di pajakin. Jika kita berbicara kebijakan PPN ini, menurut saya sudah pemerintah ini sudah sangat tepat, karna PPN ini salah satu sumber penerimaan negara yang memang berkontribusi total penerimaan pajak di Negara Republik Indonesia.
Dr. Rafly selaku pemateri menyampaikan Kepanikan Pelaku Usaha Perubahan terhadap Sistem Pelaporan Perpajakan dan Juga Pengawasan yaitu "CORTEX SYSTEM" akan berlaku pada 1 Januari 2025. Pelaku Bisns selain adaptasi dengan tarif, tetapi aware terhadap sistem. Hal ini yang namanya perubahan akan selalu ada. Tujuan Pemerintah disini, tidak lain dan tidak bukan akan merusak sebuah negara. Tetapi disini, banyak buzzer yang mengatakan terkait kenaikan PPN ini hanya untuk semata-mata meningkatkan penerimaan negara, padahal kalau kita lihat lebih lanjut republik ini sudah mampu menerapkan PPN 12-15 %.
Harapannya dengan ada webinar ini Galang Sisdya Ramadhan, S.H selaku Direktur Utama PT Bhavendra Legal Konsultan mengatakan " ilmu pemateri yang menurut beliau berkapasitas ini dapat tersampaikan dengan baik oleh para pelaku usaha terkhususnya di Kabupaten Tangerang dapat memperhatikan regulasi atau kebijakan baru yang akan di tetapkan oleh Pemerintah Kedepan".
For Information :
Ria Rizqina (Penanggung Jawab Acara)
Hormat Kami,
PT Bhavendra Legal Konsultan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H