Lihat ke Halaman Asli

UCARE INDONESIA

Lembaga yang mengelola dana ZISWAF dan dana kemanusiaan

Bagaimana Cara Salat bagi yang Sedang Sakit?

Diperbarui: 9 Januari 2023   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: freepik.com/jcomp

Barang siapa yang mengalami halangan karena sakit dan sebagainya hingga membuatnya  tak dapat berdiri dalam mendirikan shalat fardhu, maka boleh baginya shalat dengan duduk. Jikalau tak dapat duduk, ia dapat melakukannya sambil berbaring, dan di waktu rukuk dan sujud cukuplah dengan menundukkan kepala, hanya pada waktu sujud hendaklah menundukkan itu lebih lebih rendah dari waktu rukuk. Allah 'azza wajalla berfirman:

"Ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring!"

Dan diterima dari Imran bin Hushain, katanya:

"Saya menderita penyakit bawasir, lalu saya tanyakan kepada Nabi saw. bagaimana caranya shalat. Ujar beliau: 'Bersha-latlah dengan berdiri, kalau tak bisa, hendaklah dengan duduk, dan kalau tak bisa juga maka dengan berbaring'!"

(Diriwayatkan oleh Jama'ah kecuali muslim dan oleh Nasa'i ditambah: "Dan kalau masih tak dapat, maka hendaklah dengan teleentang! Allah tidak memaksakan kepada seseorang, kecuali hanya kemampuannya!")

Dan dari Jabir, katanya:

"Nabi saw. pergi melawat seorang yang sedang sakit, didapatinya ia sedang bershalat di atas bantal, untuk sujud di atasnya- maka disingkirkan oleh Nabi bantal itu dan sabdanya: "Sujudlah ke atas lantai. Kalau tak dapat, lakukanlah dengan memberi isyarat, sedang sujudmu hendaklah lebih rendah daripada rukukmu!"  (Diriwayatkan oleh Baihaqi. dan dinyatakan oleh Abu Hatim sebagai mauquf, artinya tidak bersumber dari Nabi hanya terbatas pada sahabat)

Yang dimaksud dengan "tak dapat" ialah bila ada kesulitan atau takut bertambah sakit atau lama sembuhnya, atau takut kepala pusing. Cara duduk yang dipakai sebagai pengganti berdiri itu ialah dengan bersimpuh. Dari 'Aisyah r.a. berkata:

"Saya lihat Nabi saw. bershalat sambil duduk bersimpuh." (Diriwayatkan oleh Nasa'i dan disahkan oleh Hakim)

Tapi boleh pula duduk seperti ketika tasyahhud, yakni duduk tawaruk. Mengenai cara shalat orang yang tak bisa berdiri atau duduk, ialah dengan berbaring, dan kalau tak bisa maka sambil telentang dengan kedua kaki diarahkan ke kiblat hanya sebatas kemampuannya. Inilah yang dianggap terbaik oleh Ibnul Mundzir.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline