Lihat ke Halaman Asli

LAZ Rydha

Bangkit Bergerak Untuk Yatim Dhuafa

LAZ RYDHA Terdaftar Sebagai LAZ Berizin di Indonesia

Diperbarui: 31 Januari 2023   10:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

bimaislam

Dalam pengelolaan zakat profesional dibutuhkan Lembaga Amil yang memiliki legitimasi sesuai UU No.23 Tahun 2011 Pasal 18, tentang Pembentukan Lembaga Amil Zakat.

ALHAMDULILLAH... LAZ Yayasan Rumah Yatim dan Dhuafa Hifzhul Amanah [Lembaga Amil Zakat Rumah Yatim Dhuafa / LAZ RYDHA], sudah terdaftar dan ditetapkan sah oleh Kementrian Agama RI sebagai LAZ RESMI.

Sudah tertera di akun instagram @bimasislam bisa langsung dicek, untuk itu kepada Bapak-Ibu jangan ragu menitipkan Zakat, Infak, Sedekah serta Wakaf nya kepada kami dengan secara Mudah, Nyaman & Aman melalui via online.

Mari Bangkit-Bergerak bersama menjadi Agent Kebaikan!!

Pastikan Follow Akun Kami: @lazrydha & @infokebaikan_

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline