Pandemi Covid-19 bukan lagi menjadi wabah penyakit biasa, tapi sudah masuk ke dalam kategori bencana yang bersifat non alam seperti yang diutarakan oleh juru bicara pemerintah khusus penanggulangan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto saat melakukan konferensi pers di di Jakarta, Rabu (11/3).
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dikategorikan sebagai bencana karena dampak yang diakibatkan begitu besar dan menimbulkan banyak kerugian di berbagai bidang, untuk penanganan dan penanggulan bencana wabah penyakit tentu berbeda dengan penanganan untuk bencana alam.
Karena yang terpengaruh adalah sistem bangunan sosial, bukan infrastruktur atau bangunan fisik, maka penanganannya pun harus mengandalkan atau membuat sistem bangunan sosial yang siap dan mampu untuk menghadapi bencana-bencana non alam semisal pandemi Covid-19 ini.
Hal ini pula yang kemudian dilakukan oleh LAZ Harapan Dhuafa Banten saat bersinergi dengan Caritas Australia dalam upaya membangun kekuatan sosial agar masyarakat bisa bersama-sama menghadapi dan mengatasi wabah Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi global.
Kamis (2/4) Sebanyak 22 kampung di 9 desa dan 4 Kecamatan yaitu Kec. Sindangresmi, Cibaliung, Sobang dan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang-Banten telah dilaksanakan program pembentukan Kampung Harapan Siaga Covid-19 yang diikuti oleh perwakilan RT dan relawan warga dari 4 kecamatan tersebut.
Di antara program-program kampung harapan siaga Covid-19 yaitu membentuk satgas siaga Covid-19, sosialisasi PHBS, edukasi tindak pencegahan penyebaran Covid-19, pembersihan fasilitas umum, pelatihan relawan lokal, pembuatan sistem informasi kesehatan warga, pengaktifan lumbung pangan warga, pengadaan Crisis Center dan Hotline Layanan Informasi Publik.
Indah Prihanande selaku Direktur Utama LAZ Harapan Dhuafa saat dimintai penjelasan tentang Kampung Harapan yang digagas oleh LAZ Harapan Dhuafa bersinergi dengan Caritas Australia mengatakan bahwa Covid-19 bukanlah jenis penyakit biasa, tapi sudah dikategorikan sebagai bencana, karena Covid-19 ini dampaknya berpengaruh terhadap berbagai lini kehidupan, termasuk sistem dan struktur bangunan sosial masyarakat.
"Masyarakat di perkampungan minim dan sedikit mendapatkan informasi terkait Covid-19, dan ditambah lagi saat ini banyak orang-orang perantauan dari kota mulai kembali ke kampung halaman akibat adanya Covid-19.
Dan bila masyarakat, khususnya yang berada di pelosok perkampungan tidak dibekali edukasi, pemahaman dan informasi yang memadai terkait Covid-19, maka mereka akan sangat rentan terpapar Covid-19 dan ini akan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi, yaitu penyebaran Covid-19 yang tak terkendali. "
Indah pun juga berharap dengan adanya Kampung Harapan Siaga Covid-19 atas sinergi yang dibangun oleh LAZ Harapan Dhuafa dan Caritas Australia ini bisa membantu menekan penyebaran dan penularan Covid-19, serta membangun kekuatan sosial bagi masyarakat untuk bisa bersama-sama menghadapi pandemi yang saat ini benar-benar membuat kita semua kewalahan.
Sedangkan Mamak Jamaksari sebagai Direktur Program sekaligus pelaksana lapangan saat diwawancarai tentang teknis pelaksanaan program Kampung Harapan Siaga Covid-19 mengatakan "Kami mengadakan pelatihan dan pembentukan Satgas Siaga Covid-19, tapi kami tetap mengikuti protokol pencegahan seperti peserta sebelum masuk harus cuci tangan pakai sabun terlebih dahulu dan pelatihan pun diadakan di luar ruangan dengan jarak peserta lebih dari 1 meter ruang, pesertanya juga dibatasi hanya 7-8 orang.