Lihat ke Halaman Asli

Hak dan Tanggungjawab Pasien RSUD Umbu Rara Meha

Diperbarui: 9 Desember 2023   10:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ldj

Hari, Sabtu 09 Desember 2023

RSUD Umbu Rara Meha, memberikan informasi kepada seluruh pengunjung dan pasien yang datang di RSUD. Informasi tersebut terkait "Hak dan Tanggung Jawab Pasien."

Ada beberapa point yang disampaikan melalui brosur, diantaranya Hak Pasien.

Yaitu, memiliki hak untuk mengakses informasi kesehatan dan mengambil bagian dalam keputusan mengenai penyakit dalam masa perawatan medis. Kedua, berhak mendapat informasi terkait pemeriksaan pasien, tindakan dan pengobatan yang berkaitan dengan kondisi pasien selama perawatan.

Sementara hal yang perlu diperhatikan pasien yang rawat inap, tidak diperkenankan untuk membawa barang-barang berharga berupa uang atau oun perhiasan lainnya.

Jika mungkin barang-barang tersebut terlanjur ada, maka pihak RSUD pun sudah menyediakan temoat penitipan barang-barang tersebut.

Hal yang dipertegas,

Bahwa jika keluarga pasien berkunjung, maka keluarga pun harus mematuhi jam berkunjung yang telah diatur oleh pihak rumah sakit. Dannjika, jam berkunjung di kuar ketentuan tersebut, maka pengunjung itu harus bersedia untuk diperiksa identitasnya.

Ldj.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline