Bercocok tanam merupakan salah satu kegiatan yang dapat dilakukan oleh bebagai kalangan usia mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Kegiatan ini pun dapat dilakukan dimana saja termasuk lahan kosong di sekitar rumah kita.
Hal inilah yang dilakukan warga RW 10 Kelurahan Pasirjati dengan memanfaatkan lahan kosong yang membentang untuk dijadikan lahan bercocok tanam. Kegiatan ini kemudian diresmikan oleh Dinas Pangan dan Pertanian (DISPANGTAN) Kota Bandung melalui program Buruan Sae.
Buruan Sae sendiri merupakan program pertanian perkotaan terintegrasi yang diadakan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung yang bertujuan sebagai solusi masalah pangan dengan memanfaatkan pekarangan atau lahan sekitar sebagai tempat bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam skala yang kecil.
Buruan Sae yang berlokasi di RW 10 Kelurahan Pasirjati ini berawal dari lahan tempat warga sekitar membuang sampah. Penumpukan sampah tersebut akhirnya mengundang beberapa hewan liar seperti ular dan membuat resah warga. Dengan inisiatif warga sekitar, lahan yang tadinya kotor, dirapihkan kemudian dibuat seperti taman untuk ditanami berbagai sayuran, seperti pokcoy, cabai, dan lain-lain.
Tahun ini, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Indonesia dalam program tahunannya yaitu Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara daring. Dengan tema “Pembangunan Desa SDG’s : Desa Pertumbuhan Ekonomi Merata”, penulis yang termasuk dalam anggota kelompok terbatas 52 KKN UPI serta tiga anggota lainnya bertugas di Kelurahan Pasirjati dengan salah satu kegiatan kami untuk mendokumentasikan kegiatan UMKM di Kelurahan Pasir Jati.
Melalui wawancara langsung yang dilakukan kelompok terbatas 52 KKN UPI bersama dengan beberapa pengurus Buruan Sae Al-Hidayah, kami menemukan beberapa hambatan yang dialami oleh Buruan Sae Al-Hidayah. Salah satu hambatan tersebut ialah belum terlaksananya program agrowisata yang dapat ditujukan kepada anak-anak sekitar Kelurahan Pasirjati untuk mengenal lebih dalam mengenai dunia pertanian.
Menurut kami, dengan adanya kendala tersebut Buruan Sae Al-Hidayah perlu untuk mendapatkan rekognisi lebih agar dapat menarik minat beberapa masyarakat untuk membantu pemodalan program tersebut. Namun, warga masyarakat rw 10 sebagai pengelola Buruan Sae, masih memiliki keterbatasan pengetahuan akan teknologi informasi yang dibutuhkan.
Oleh karenanya, kami sebagai kelompok terbatas 52 KKN UPI memberikan bantuan dengan membuatkan akun media sosial instagram yang nantinya digunakan sebagai media portofolio maupun promosi dari kegiatan Buruan Sae Al-Hidayah itu sendiri. Kami juga memberikan beberapa tips dalam mengelola media sosial agar kegiatan promosi ini tetap berlanjut.
Melalui akun media sosial Instagram Buruan Sae Al-Hidayah @buruansae_alhidayah10, kami berharap makin banyak orang yang mengenal kegiatan tersebut hingga kemudian program agrowisata dapat terlaksana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H