Lihat ke Halaman Asli

Perihal Narkoba dan Hukuman Mati

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari belakangan, saya sering berdebat dengan seorang kawan. Kami berbincang perihal penyalahgunaan narkoba dan hukuman mati yang diterapkan pemerintah bagi pengedar yang tertangkap. Aturan ini memang baru. Setahu kami, Jokowi adalah presiden pertama yang berani menabuh genderang perang dengan cukup keras terhadap narkoba. Januari lalu, enam terpidana telah ditembak mati. Dan saat ini di Nusakambangan, sepuluh lainnya sedang menunggu giliran, menunggu hari kematian.

Teman saya menolak hukuman mati dengan alasan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab hak mencabut nyawa, kata dia, hanya milik Tuhan. Seorang manusia tidak bisa mencabut nyawa manusia lainnya. Saya sendiri, dengan sepenuh hati mendukung kebijakan tersebut, juga atas nama HAM. Maka baiklah, saya akan menjelaskan mengapa saya mendukung hukuman mati bagi pengedar narkoba.

Beberapa tahun silam di Makassar, saya berkenalan dengan seorang teman. Kami menjadi sangat akrab dan sering menghabiskan waktu bersama. Sekilas, ia tampak biasa-biasa saja. Namun ada satu hal yang tak bisa saya mengerti dari dirinya. Ia menderita sakit. Sakit apa, saya tidak tahu. Yang pasti, ia tidak seperti orang kebanyakan orang yang, ketika sakit tinggal berobat, opname di rumah sakit, lantas sembuh seperti sedia kala. Sakit yang ia derita berlangsung setiap hari. Berbagai jenis penyakit menggerogoti tubuhnya. Sakit kepala akut, demam, diare, dan ginjal.

Ini adalah pengalaman pertama saya menyaksikan seseorang menderita beberapa jenis penyakit sekaligus, dan penyakitnya tak kunjung sembuh meski ia rutin menjalani pengobatan di rumah sakit. Saya butuh waktu lama untuk memberanikan diri bertanya. Dan jawaban yang saya terima membuat dada saya sesak. Ia adalah mantan pecandu narkoba. Ia mulai mengenal barang haram itu sejak sekolah dan tinggal di asrama.

Ia bercerita, sudah banyak teman sepermainannya yang meninggal karena barang haram itu. “Di kompleks rumah saya dulu, nyaris tiap minggu saya mendengar pengumuman dari mesjid tentang kawan saya yang mati. Semuanya karena narkoba. Kalau tidak ada yang menyelamatkan saya dan memasukkan ke tempat rehabilitasi, sekarang saya juga sudah mati,” paparnya. Ia memang tidak mati. Tapi narkoba telah merusak sistem saraf dan tubuhnya. Ia akan menghabiskan sisa hidup menanggung sakit tak ketulungan yang tak bisa sembuh. Penyakitnya yang terdiagnosa terakhir kali adalah sindrom otak. Belum dipastikan apakah ini juga akibat narkoba atau bukan.

Kita semua tahu, kecanduan narkoba adalah hal mengerikan. Yang merasakan dampaknya bukan hanya diri sendiri. Dampak sosial dan psikologis mau tidak mau harus ikut ditanggung keluarga. Saya teringat film Requiem for aDream yang mengangkat tema narkoba. Film ini bercerita tentang sepasang kekasih pecandu narkoba, Harry (Jared Leto) dan Marion (Jennifer Connelly). Ibu Harry adalah seorang janda kesepian yang menghabiskan hari-harinya dengan menonton tivi. Namun ia harus merelakan tivi kesayangannya dijual Harry demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

Lalu Harry dan Marion, karena tergiur kehidupan yang nyaman bergelimang uang, sepakat terjun ke dalam bisnis narkoba. Tapi bisnis narkoba adalah dunia yang gelap dan tak pernah mulus. Arahnya tak pernah bisa diraba. Sekali tersandung masalah, segalanya sulit kembali seperti semula. Uang mereka habis untuk menyelamatkan seorang sahabat yang tersandung kasus pembunuhan. Lalu, mimpi mereka membangun rumah tangga menguap seketika.

Lengan Harry membusuk dan harus diamputasi akibat terlalu sering ditusuk jarum saat menyuntikkan obat. Sedang Marion, menghadapi kecanduannya sendirian tanpa Harry, tak punya pilihan lain selain terjun ke dunia pelacuran demi mendapatkan obat-obatan. Requiem for a Dream yang dirilis pada 2010 lalu, adalah tentang bagaimana seseorang yang penuh harapan indah tentang hari esok, harus kehilangan semua mimpinya setelah berkenalan dengan narkoba.

Teman yang saya ceritakan hanyalah satu contoh. Dia adalah salah satu alasan saya mendukung hukuman mati. Saya tidak merasa melanggar HAM karenanya. Dukungan saya ini juga saya berikan atas nama HAM. Saya berpihak pada hak hidup teman saya dan jutaan anak-anak lain yang sewaktu-waktu bisa ikut terseret dalam dunia narkoba. Sementara kita tahu, kurungan belasan tahun tak membuat mereka jera. Dalam banyak kasus, pengedar menjalankan bisnis narkoba dari dalam penjara.

Di sisi lain, jumlah pengguna narkoba terbilang sangat banyak. Pada tahun 2014 lalu, data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4,2 juta orang. Sementara di Sulsel sendiri, sejak 2012 lalu jumlah pengguna yang terdata mencapai 131 ribu orang. Jumlah ini tentu saja terus meningkat seiring waktu.

Hukuman mati memang tidak bisa menghentikan kejahatan apa pun. Tapi semakin kita memaklumi, semakin banyak anak-anak bangsa kita yang jadi korban. Bagi mereka yang terlanjur kecanduan, pilihannya hanya dua: mati, atau tetap hidup dengan tubuh yang digerogotipenyakit. Kita sama-sama tak menginginkan generasi muda penerus bangsa yang seperti itu, bukan?

(Tulisan ini sudah pernah dimuat di Koran Tempo Makassar edisi 27 Maret 2015)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline