Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumatera Barat bersama dengan Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman
berkomitmen mewujudukan penyelesaian permasalahan perubahan iklim serta imitigas terhadap bencana yang terjadi di Sumatera Barat, khususnya Padang Pariaman.
Adapun hal tersebut sebagaimana masuk kedalam rancangan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Berkelanjutan Iklim yang Inklusif (RAD PBII) yang tengah di rampungkan pada kegiatan pertemuan "menggagas peratutan Bupati Untuk Aksi Berketahanan Iklim" yang diselenggaran di Basko Hotel Padang, Rabu (03/04).
Selaku Bidang Kebencanaan PKBI Sumbar, Rahmatul Hidayat mengatakan dalam pertemuan ini melalui RAD PBBI yang tengah di rampungkan bersama Bap untuk regulasi dasar hukum Pembangunan Kebertahanan Perubahan Iklim Padang Pariman. Melalui persetujuan peraturan Bupati Padang Parimana sehingga pemerintah khususnya dinas OPD Padang Pariaman singgap dalam menjalankan program menyikapi perubahan iklim berkelanjutan.
Ia menambahkan Memerlukan sinergisitas antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi perubahan iklim. Salah satunya merubah perilaku masyarakat.
"Dua sektor paling terdampak terkena perubahan iklim, Sektor Pertanian dan Perikanan. Ia mengatakan pada sektor pertanian sudah melakukan upaya menyuluhan kepada petani untuk tidak membakar jerami padi dan mengalih fungsikam sebagai pupuk guna mengurangi emisi karbon," kata dia.
Selanjutnya turut hadir dalam pertemuan tersebut kepala BMKG Padang Pariaman Heron Tarigan, ia mengatakan penyebab utama perubahan iklim yag tak tak lain tak bukan disebabkan dari emisi produksi rumah kaca.
Ia mengatakan banyak sektor yang terdampak perubahan iklim. Salah satu dampak besar dari pemanasan global merupakan ketidak stabilan suhu dunia, yang berdampak sehingga berdampakan kepada arah angin, curah hujan yang ekstrem serta kelembapan udara. Perubahan iklim ini sering menyebabkan terjadinya hujan ekstrem yang tidak menentu pada masing-masing daerah.
Heron menyampaikan sejauh ini upaya yang dilakukan pemerintah menyikapi dampak perubahan iklim adalah dengan membatasi masyarakat dalam penggunaan bahan-bahan mengadung fosil serta Chlorofluorocarbon (CFC) yang merupakan bagian dari Gas Rumah Kaca sebagai penyumbang utama dampak perubahan iklim.