Menjelang bulan Ramadhan kenaikan komoditas pangan pokok terjadi di berbagai pasar di Indonesia. Selama tiga bulan terakhir harga pangan mengalami naik turun, bahkan pada awal bulan Ramdhan terjadi kenaikan harga pangan yang sangat tinggi. Kenaikan harga minyak mentah dunia menjadi alasan awal bagi kenaikan harga bahan pokok yang terjadi saat ini bukan hanya karena spekulan atau adanya penimbunan barang.
Di sisi lain karena adanya bencana alam yang menimpa Indonesia, yang menyebabkan pertanian dan perkebunan di sekitaran daerah pegunungan lumpuh dikarenakan akses menuju ke daerah mengalami hambatan, bahkan tidak sedikit yang mengalami gagal panen. Banyak distributor yang tidak memperoleh pasokan atau menunda belanja pasokan sambil menanti keadaan membaik.
Sebagai contoh harga cabe rawit merah berada dikisara harga Rp 52 ribu/kg. Harga daging sapi masih dikisaran Rp115 rb/kg, bawang putih naik Rp3 ribu/kg pada kisaran Rp39 ribu/kg. Harga Daging Kambing Rp113.750/kg HargaNaik Rp416, Tomat Rp12.000/kg HargaNaik Rp 900. Bawang Merah Rp42.487/kg HargaNaik Rp 1 rb, Minyak Goreng Rp12.125/kg Harga Naik Rp1000.
Dampak yang dirasakan dari kenaikan harga bahan pangan, lonjakan harga pangan sepanjang tahun telah menyurutkan rasa optimisme masyarakat terhadap perekonomian Indonesia. Karena itu kini Pemerintah tengah berupaya mengembalikan kepercayaan konsumen. Pada saat ini yang perlu menjadi perhatian Pemerintah adalah rasa frustasi masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini meningkat.
Kini pemerintah punya tugas tambahan selain menjaga APBN yaitu memulihkan kepercayaan dan optimisme masyarakat dengan aksi nyata. Cara bijak untuk menanggulangi kenaikan harga bahan baku pangan, solusi yang dapat ditawarkan yaitu dengan membentuk atau membuka operasi pasar dan pelaksanaan pasar murah di beberapa daerah di seluruh Indonesia. Operasi pasar seperti ini dapat bermanfaat untuk mengendalikan faktor ekonomi pasar yang dipicu oleh kenaikan harga bahan baku pangan seperti disebutkan di atas, agar kenaikan harga pangan tidak terjadi secara permanen.
Pada saat operasi pasar murah, Pemerintah dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang keseriusan upaya Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Sasaran pasar murah dapat dibagi mejadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah masyarakat umum dan konsumen di kota besar, yang telah demikian berat harus menanggung kenaikan harga pangan secara bersamaan.
Kelompok kedua adalah masyarakat yang perekonomiannya rendah yang hidup di kantong-kantong kemiskinan di perkotaan (dan perdesaan). Sasaran pasar murah bagi kelompok kedua ini hanya akan efektif apabila dilaksanakan secara terpadu dengan tingkatan Pemerintah yang paling bawah, dalam hal ini Kepala Desa, beserta aparat Rukun Warga dan Rukun Tetangga, yang seharusnya memiliki informasi lengkap tentang status warga miskin di wilayah kerjanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H