Lihat ke Halaman Asli

Partai Pengusung Sri Mulyani Itu Akhirnya Kandas Juga

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13514824431452226659

[caption id="attachment_206449" align="alignleft" width="419" caption="Foto: Antara"][/caption] Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) dinyatakan gagal untuk mengikuti Pemilu 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) semalam menyatakan partai pengusung Sri Mulyani sebagai capres 2014 itu tidak lolos verifikasi administrasi. Partai SRI gagal bersama 17 partai lainnya, termasuk Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Buruh, Partai Nasional Indonesia-Marhaenisme (PNI-M) yang menjadi peserta Pemilu 2009. Sementara 16 parpol lainnya, masih akan menunggu hasil verifikasi faktual, untuk dapat dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Tanda-tanda kegagalan Partai SRI untuk berlaga di Pemilu 2014 seakan sudah tampak saat proses verifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu. Partai baru ini gagal untuk mendapatkan status berbadan hukum. Namun beruntung, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juli lalu mengabulkan permintaan sejumlah parpol non-parlemen agar parpol yang sudah berbadan hukum (mengikuti Pemilu 2009) tidak perlu lagi mengikuti verifikasi di Kemenkum HAM. Hal ini lantas dimanfaatkan oleh Partai SRI yang sebelumnya sudah dinyatakan tidak lolos. Bergabung dengan Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR) yang sudah berbadan hukum, Partai SRI akhirnya sah berstatus badan hukum. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tertanggal 27 Maret 2012. Ketua Umum Partai SRI, Damianus Taufan, saat itu mengatakan partainya tidak lolos verifikasi badan hukum karena waktu yang diberikan Kemenkum HAM sangat sempit, sehingga pihaknya tidak bisa memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan. "Karena waktu itu kita berdiri pada 2 Mei 2011, sementara verifikasi di bulan Agustus, jadi kita memang berfikir dari sisi waktu itu tidak mudah," ujar Damian saat itu. Sukses berbadan hukum karena mengakuisisi PDPR, Partai SRI akhirnya mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu 2014 pada 15 Agustus lalu. Namun, dalam pengumuman proses verifikasi administrasi semalam, KPU menyatakan Partai SRI dinyatakan gagal. Damian belum mau berkomentar soal kegagalan partainya mengikuti Pemilu 2014. "Kita akan jumpa pers besok (hari ini)," kata dia kepada merdeka.com kemarin. Sumber: http://www.merdeka.com/politik/partai-pengusung-sri-mulyani-itu-akhirnya-kandas-juga.html




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline