Lihat ke Halaman Asli

Sabtu Kelabu 16 Tahun Lalu

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Fajar belum lama berlalu ketika segerombolan pria berbaju merah mendatangi kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juli 1996. Tepat 16 tahun lalu.

Penyerangan oleh massa yang belakangan diketahui adalah PDI kubu Soerjadi itu lantas mendapat perlawanan dari PDI kubu Megawati yang menempati kantor. Beberapa orang tewas dalam penyerangan oleh kubu Soerjadi yang dibantu militer itu.

Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebutkan 5 orang meninggal dunia, 149 orang (sipil maupun aparat) luka-luka, 136 orang ditahan. Komnas juga menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia.

Pemerintah Orba langsung menuding Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik saat itu, sebagai dalang kerusuhan. Pasalnya, 22 Juli 1996 atau lima hari sebelum kerusuhan Budiman dan beberapa rekannya mendeklarasikan perlawanan terhadap pemerintahan Soeharto. Perlawanan ini sejalan dengan PDI pro-Mega.

Alhasil, Budiman divonis 13 tahun penjara. Sejumlah rekannya kader PRD juga dihukum 6 sampai 13 tahun penjara. Setelah reformasi, mereka dibebaskan setalah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

Belakang tercium bahwa kerusuhan Sabtu pagi itu sudah direncanakan. Dokumen dari Laporan akhir Komnas HAM menyebutkan ada pertemuan tanggal 24 Juli 1996 di Kodam Jaya sebelum serangan itu terjadi. Beberapa pejabat Kodam Jaya saat itu kini adalah petinggi negeri.

Sementara, pengadilan koneksitas yang digelar pada era Presiden Megawati hanya mampu menghukum seorang buruh bernama Jonathan Marpaung yang terbukti mengerahkan massa dan melempar batu ke Kantor PDI. Dia dihukum dua bulan sepuluh hari.

Sedangkan, dua perwira militer yang diadili, Kol CZI Budi Purnama (mantan Komandan Detasemen Intel Kodam Jaya) dan Letnan Satu (Inf) Suharto (mantan Komandan Kompi C Detasemen Intel Kodam Jaya) divonis bebas. Sampai hari ini keterlibatan militer di Sabtu kelabu seolah dianggap angin lalu. (Dari berbagai sumber)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline