Lihat ke Halaman Asli

Latjapura KanimWonosobo

KANIM KELAS II NON TPI WONOSOBO

Penguatan dan Pembinaan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Dilakukan Kanwil Kemenkumham

Diperbarui: 7 Juli 2023   09:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Penguatan dan pembinaan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng dan Biro Humas Hukum dan Kerja Sama merupakan langkah yang sangat penting untuk mewujudkan integrasi sistem informasi pelayanan publik. Tujuan utama dari langkah ini adalah mencapai good governance melalui pengintegrasian sistem pelayanan publik kepada masyarakat.SIPP merupakan media informasi elektronik satu pintu yang dikelola oleh Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Fungsi utamanya adalah menyimpan dan mengelola informasi serta memberikan mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam konteks ini, SIPP memainkan peran penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik.

Dalam kegiatan penguatan dan pembinaan aplikasi SIPP, ada beberapa hal yang dilakukan. Pertama, para admin aplikasi ini diharapkan aktif dalam mengoperasikan dan memperbarui layanan yang ada. Para admin di Kanwil dan UPT diminta untuk membentuk tim pengelola SIPP, memonitor dan mengevaluasi pengisian data pada SIPP sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, memperbarui akun seluruh UPT, mengakomodasi usulan perubahan data layanan publik dari UPT, serta mencapai target kinerja penyajian informasi kinerja dan pemberitaan positif yang cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Yudhistira dan diikuti secara langsung oleh admin SIPP dari UPT Kota Semarang, serta secara virtual oleh seluruh admin UPT di Jawa Tengah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Program dan Humas, Toni Sugiarto, dan admin SIPP Kanwil.

Dengan penguatan dan pembinaan aplikasi SIPP ini, diharapkan integrasi sistem informasi pelayanan publik dapat terwujud dengan baik. Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk memperoleh akses yang lebih mudah dan transparan terhadap berbagai layanan publik yang disediakan oleh Kemenkumham Jateng dan instansi terkait. Masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi yang mereka butuhkan, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline